Barak Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kepala Bapenda Terkait Dugaan Korupsi Pajak Reklame
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Barisan Rakyat (Barak) mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, untuk segera mengevaluasi bahkan memecat Asep Gunawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, terkait dugaan korupsi pajak reklame.
Koordinator Lapangan Barak, Gatari Sandria, menyampaikan kepada awak media pada Selasa (5/8/2025) bahwa dugaan praktik korupsi pajak reklame yang terjadi di lingkungan Bapenda harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Dugaan korupsi pajak reklame harus menjadi sorotan Wali Kota Bekasi. Selama memimpin, Asep Gunawan dinilai tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, ada dugaan praktik korupsi dan gratifikasi yang semakin parah. Pada 2024, PAD Kota Bekasi mengalami penurunan tajam,” ujar Gatari, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam pencatatan administrasi yang disengaja bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh untuk mengungkap apakah terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan tersebut.
Gatari juga menjelaskan bahwa pekan lalu Barak telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapenda dan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Aksi tersebut, kata dia, mendapat respons dari aparat penegak hukum.
“Modus dugaan korupsi pajak reklame kini semakin canggih dan sulit terdeteksi. Karena itu, pihak kejaksaan harus jeli dalam melakukan investigasi. Audit dan uji petik terhadap jumlah reklame yang terpasang di Kota Bekasi sangat penting. Kami sudah menyerahkan sejumlah data kepada kejaksaan untuk ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Barak Ahmad Syahbana menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Kantor Wali Kota Bekasi.
“Kami mendesak Wali Kota untuk segera mengevaluasi dan memecat Asep Gunawan sebagai Kepala Bapenda. Ia dinilai gagal meningkatkan PAD, bahkan diduga terlibat dalam korupsi pajak reklame. Jangan sampai pajak yang dibayar rakyat justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Ahmad.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bapenda atau Wali Kota Bekasi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh Barak. (Msk)