AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaPolitik

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Targetkan Penyerapan Anggaran 97 Persen

KABUPATEN BEKASI EditorPublik.com – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menargetkan penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi mencapai 97 persen. Target tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempercepat realisasi belanja daerah sekaligus menjawab sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana sekitar Rp1 triliun yang masih tersimpan di kas daerah.

Sorotan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat pelantikan Asep sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Bale Gede, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026). Dedi meminta pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang telah dihimpun agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Uang dari masyarakat ditagih, disimpannya di BJB, habis itu tidak dibelanjakan. Ngapain dikumpulin tidak dibelanjakan? Ini duit negara, duit negara harus cepat balik ke rakyat,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, ketersediaan anggaran harus diikuti kemampuan pemerintah daerah merealisasikan program yang telah direncanakan. Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Bekasi pernah mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) hingga Rp1,8 triliun.

Karena itu, ia meminta Asep menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dedi bahkan menargetkan pada 2027 tidak ada lagi jalan berlubang dan sekolah dalam kondisi buruk di Kabupaten Bekasi.

Asep Minta OPD Serius Kejar Target

Menanggapi arahan tersebut, Asep menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja seluruh OPD. Ia mengaku telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang melibatkan seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Saya serius karena saya menyampaikan ke KPK untuk monev. Saya juga ingin dibantu agar jangan takut,” ujar Asep.

Dalam kegiatan monev tersebut, setiap dinas diminta memaparkan program kerja beserta target pelaksanaannya. Asep menyebut seluruh perangkat daerah menyanggupi target penyerapan anggaran hingga 97 persen.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, ia berencana menerapkan pakta integritas dan mengevaluasi pejabat berdasarkan kinerja, pelaksanaan instruksi, serta respons terhadap keluhan masyarakat.

“Apabila tidak menjalankan instruksi saya atau tidak merespons keluhan masyarakat, enam bulan sekali saya ganti,” tegasnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pencapaian target penyerapan anggaran akan menjadi salah satu tolok ukur kinerja OPD. Namun, realisasi belanja tetap harus berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Penyerapan Tinggi Harus Berdampak Nyata

Percepatan penyerapan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya dana yang telah dibelanjakan. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga perlu memastikan program terlaksana tepat waktu, pengadaan barang dan jasa berlangsung transparan, serta hasil pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dedi Mulyadi turut mengingatkan agar pelaksanaan proyek pemerintah dilakukan melalui proses pengadaan yang terbuka dan profesional. Ia menegaskan bahwa penentuan pemenang proyek tidak boleh didasarkan pada kedekatan atau titipan.

“Lakukan seluruh pekerjaan, lelang secara terbuka. Yang menangnya adalah profesional. Bupati enggak boleh nitip-nitip siapa yang akan menang, terserah siapa yang terbaik,” katanya.

Pesan tersebut menjadi penting dalam upaya mengejar target penyerapan 97 persen. Percepatan belanja harus tetap disertai pengawasan agar tidak mendorong pelaksanaan proyek secara terburu-buru atau mengurangi kualitas hasil pekerjaan.

Di sisi lain, publik juga perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan realisasi anggaran, program yang masih tertunda, serta kendala yang dihadapi setiap OPD.

Dengan demikian, target penyerapan anggaran 97 persen yang dicanangkan Asep tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan. Capaian tersebut harus tercermin dalam perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. (Adv)