Bekasi RayaBerita UtamaPolitik

Cegah Ketidaksesuaian, Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak

KOTA BEKASI EditorPublik.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data, menertibkan administrasi, serta mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satu fokus utama kerja sama tersebut adalah mempercepat integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk melakukan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Integrasi data ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menemukan dan mengoreksi ketidaksesuaian antara data bidang tanah dengan data objek pajak. Dengan data yang saling terhubung, proses pendataan, validasi, dan pengelolaan administrasi pertanahan maupun perpajakan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menekankan pentingnya koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan pemerintah tetap akurat.

“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui integrasi tersebut, Pemkot Bekasi berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan dapat semakin tertib dan akurat. Sistem ini juga diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. (Meha)