DPRD Kota Bekasi Percepat Legislasi Pro Rakyat, 3 Raperda Siap Rampung
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komitmen DPRD Kota Bekasi dalam memperkuat pembangunan hukum daerah terus ditunjukkan secara konkret. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), lembaga legislatif tersebut mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025, sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah masuk dalam pembahasan. Dari jumlah tersebut, tiga Raperda kini telah memasuki fase akhir. Dua di antaranya sudah disahkan menjadi Perda, sementara satu lagi menanti penetapan resmi dalam rapat paripurna mendatang.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan hukum yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, setiap Raperda yang disusun harus memiliki dampak langsung terhadap perbaikan pelayanan, penataan wilayah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan, aplikatif, dan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Legislasi harus menjadi instrumen keberpihakan,” tegas Dariyanto, Rabu (6/8/2025).
Adapun sejumlah tema prioritas dalam Prolegda 2025 mencakup pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penataan ruang dan wilayah. Dalam prosesnya, DPRD menggandeng seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan unsur masyarakat sipil, guna memastikan kualitas dan efektivitas setiap regulasi.
Dariyanto menambahkan bahwa meski percepatan menjadi target, kualitas dan partisipasi tetap menjadi prinsip utama. Tantangan seperti koordinasi antarinstansi dan penyusunan naskah akademik yang akurat menjadi perhatian serius, namun tetap dapat diatasi lewat sinergi lintas sektor.
“Raperda yang disusun bersama, dengan masukan langsung dari masyarakat, akan lebih kuat secara hukum dan sosial. Kami dorong agar forum-forum diskusi publik diperluas,” imbuhnya.
Dengan semangat kolaboratif dan orientasi pada kepentingan warga, DPRD Kota Bekasi optimistis bahwa legislasi yang tengah digodok akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.(Adv)