DPRD Kota Bekasi Targetkan APBD 2026 Capai Rp 7 Triliun, Digitalisasi Pajak Jadi Strategi Utama
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bisa menembus angka Rp 7 triliun. Target ambisius ini disampaikan dalam rangkaian awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa target ini masih dalam tahap usulan dari pihak legislatif. Menurutnya, potensi untuk mencapainya sangat terbuka, asalkan pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara maksimal dan sistematis.
“DPRD mengusulkan angka Rp 7 triliun, sementara Pemkot masih memproyeksikan sekitar Rp 6,8 triliun. Ini bagian dari proses awal penyamaan persepsi,” ungkap Arif, Rabu (6/8/2025).
Digitalisasi Pajak Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan
Arif menegaskan bahwa langkah krusial untuk mencapai target tersebut adalah mempercepat dan memperluas penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga merupakan alat penting untuk menutup potensi kebocoran dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
“Masih banyak potensi pendapatan yang bocor karena sistem manual. Dengan digitalisasi penuh, terutama dalam pemungutan dan penagihan pajak, kita bisa menutup celah-celah itu,” jelasnya.
Beberapa strategi yang akan didorong oleh DPRD mencakup penerapan sistem pembayaran pajak secara online, penggunaan alat perekam transaksi pada sektor usaha, serta pelacakan data pembayaran secara real time untuk menghindari manipulasi.
Fokus pada Sektor PAD Strategis
DPRD juga memetakan sejumlah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai berpotensi besar untuk didongkrak kontribusinya terhadap APBD, di antaranya:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Hotel dan Restoran
- Pajak Hiburan dan Parkir
Dengan modernisasi sistem dan sinergi antar pihak, sektor-sektor ini diyakini bisa menjadi motor utama pertumbuhan PAD Kota Bekasi.
Kolaborasi Pengawasan DPRD dan Pemkot
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan, DPRD juga mengajak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan bersama.
“Kami mendorong kolaborasi aktif. Ayo kita sidak bareng-bareng antara DPRD dan OPD terkait, supaya semua transparan dan terpantau,” pungkas Arif.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal, target APBD Rp 7 triliun bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan pada tahun 2026. (Adv)