Usulan Tambah Daya Listrik Mandek, Siswa SMKN 1 Parlilitan Praktik Terpaksa Pakai Genset
PARLILITAN – EditorPublik.com – Persoalan penambahan daya listrik di SMK Negeri 1 Parlilitan hingga kini belum juga terealisasi, meski permohonan telah diajukan sejak tahun 2023. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses belajar mengajar, terutama kegiatan praktik siswa jurusan otomotif yang membutuhkan pasokan listrik memadai.
Saat ini, sekolah hanya memiliki daya listrik sebesar 900 watt, jauh di bawah kebutuhan operasional sekolah vokasi yang terus berkembang. Akibat keterbatasan itu, pihak sekolah terpaksa menggunakan genset agar kegiatan praktik siswa tetap berjalan.
Kepala SMKN 1 Parlilitan, Sigmal Lingga, S.P., M.Pd., sebelumnya menyampaikan kepada kontributor EditorPublik.com bahwa kebutuhan penambahan daya listrik sudah sangat mendesak. Menurutnya, peningkatan jumlah siswa dan penggunaan peralatan praktik tidak lagi sebanding dengan kapasitas listrik yang tersedia.
Diketahui, SMKN 1 Parlilitan, kembali menyampaikan surat permohonan penambahan daya listrik kepada PLN ULP Doloksanggul melalui surat Nomor: 421.5/085/107.21/SMK.01/IV/2026 tertanggal 24 April 2026, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah Sigmal Lingga.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak sekolah telah mengajukan permohonan penambahan daya sejak tahun 2023. Sekolah mengusulkan peningkatan daya dari 900 watt menjadi 16.000 watt agar aktivitas praktik siswa dapat berjalan normal dan tidak lagi bergantung pada genset.
Namun, dalam proses pengajuan itu muncul informasi bahwa biaya penambahan daya diperkirakan mencapai lebih dari Rp16 juta.
Menanggapi hal tersebut, Manager PLN Doloksanggul, Lamhot Situmorang, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah terkait proses dan kebutuhan penambahan daya listrik.
“Terkait informasi kelistrikan di SMK N 1 Parlilitan, kami sudah langsung berkomunikasi dengan pihak terkait, yakni kepala sekolah yang mempunyai wewenang untuk mendapatkan informasinya. Semua sudah kami sampaikan kepada kepala sekolah terkait informasi biaya dan prosesnya,” ujar Lamhot, Kamis (14/5/2026) siang.
Menurut Lamhot, pihak sekolah juga telah diminta menyampaikan permohonan resmi dan PLN telah memberikan balasan atas surat tersebut.
“Pelanggan kami SMK N 1 Parlilitan, dalam hal ini kepala sekolah sebagai pimpinan. Pak Lingga sudah saya mintakan untuk bersurat resmi ke kantor PLN dan kami juga sudah membalas surat tersebut,” katanya.
Lamhot menjelaskan, estimasi biaya penambahan daya terdiri dari biaya penyambungan sebesar Rp15.116.400, uang jaminan langganan (UJL) Rp1.716.000, dan bea materai Rp10.000, sehingga total mencapai Rp16.842.400.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci keseluruhan biaya yang mungkin timbul karena terdapat komponen lain terkait penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Saya kurang tahu persis besaran biayanya, karena penerbit Sertifikat Laik Operasi listrik adalah Lembaga Inspeksi Teknik yang terakreditasi oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM,” jelasnya.
Lamhot juga menyebut proses penambahan daya hingga kini belum dapat dilanjutkan karena tahapan administrasi belum dipenuhi.
“Usulan mandek karena belum dilakukan pendaftaran dan pembayaran,” tegas Lamhot.
Mandeknya penambahan daya listrik di sekolah vokasi negeri tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait perhatian terhadap fasilitas pendidikan di daerah. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan pendidikan kejuruan, keterbatasan pasokan listrik justru membuat siswa harus menjalani praktik dengan fasilitas darurat menggunakan genset. (Meha)

