BERITA UTAMAHUKUMMEGAPOLITANPENDIDIKAN

Gubernur Daerah Khusus Jakarta Respons Temuan KPK soal Keterlambatan Proyek SD

JAKARTA EditorPublik.com – Gubernur Daerah khusus Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan mengevaluasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlambatan sejumlah proyek pembangunan sekolah dasar (SD) di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (26/5/2025).

Pramono mengakui adanya kendala teknis dan administratif dalam pelaksanaan proyek. “Kami menerima temuan KPK sebagai masukan penting. Ini pengingat untuk memastikan proyek fasilitas publik, khususnya pendidikan, berjalan sesuai jadwal dan regulasi,” ujarnya.

Pemprov  Jakarta akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi lebih lanjut. “Jika ada kelalaian atau pelanggaran, pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melalui Satgas II Korsup Wilayah II sebelumnya memeriksa proyek pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/5).

Kepala Satgas II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, meminta Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta dan inspektorat serius menindaklanjuti temuan ini. “Perencanaan pengadaan harus matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan proyek,” jelas Linda dalam keterangan resmi KPK, Jumat (23/5).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menekankan pentingnya langkah korektif agar hak anak atas fasilitas pendidikan layak tidak terganggu. “Keterlambatan ini harus jadi pembelajaran. KPK siap beri rekomendasi perbaikan tata kelola proyek,” ujarnya.

Pramono memastikan kolaborasi penuh dengan KPK dan membuka saluran pengaduan masyarakat. “Keterlibatan warga penting untuk transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.(Msk)