BERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPLIPUTAN KHUSUS

Indra Nainggolan: Hentikan Eksploitasi Hutan Parlilitan Tarabintang

HUMBAHAS EditorPublik.com – Anggota DPRD Humbang Hasundutan, Indra Nainggolan, menyoroti eksploitasi berlebihan terhadap Hutan Parlilitan Tarabintang yang berpotensi menyebabkan bencana alam.

Menurut Indra, banyak penebangan pohon yang dilakukan dengan dalih pembukaan lahan, namun kenyataannya hanya bertujuan untuk mengambil kayu. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang dapat memicu longsor serta berkurangnya sumber mata air.

“Kondisi geografis Parlilitan Tarabintang yang didominasi bukit dan gunung sangat rentan terhadap bencana. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat setempat, terutama pemilik lahan luas, agar lebih berhati-hati dalam memberikan izin pemanfaatan lahan,” ujar Indra, Kamis (3/4/2025) malam.

Ia juga meminta pemerintah desa di dua kecamatan tersebut lebih selektif dalam memberikan rekomendasi atau persetujuan terhadap pemanfaatan hutan. Menurutnya, eksploitasi tidak akan terjadi tanpa persetujuan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat.

“Saya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Kehutanan melalui BPHL Wilayah II Medan agar lebih teliti dalam mengeluarkan izin pemanfaatan hutan, seperti SIPUHH dan izin lainnya, guna mencegah kerusakan lingkungan,” imbuhnya.

Dalam rangka memperingati Hari Bumi pada April 2025, Indra berencana menggelar webinar bertema pelestarian alam PAPATAR (Pakkat, Parlilitan, Tarabintang). Selain itu, ia akan mengadakan aksi penanaman pohon serta membagikan bibit pohon buah kepada masyarakat. Indra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap aktivitas penebangan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang. Ia menyoroti pernyataan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II yang menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sah dilakukan.

Melalui akun Facebook pribadinya, Ephorus HKBP menegaskan bahwa jika terjadi bencana akibat penebangan hutan di Tarabintang dan Parlilitan, maka BPHL Wilayah II harus turut bertanggung jawab.

“Mari kita catat, kalau bencana nanti terjadi di Tarabintang dan Parlilitan (kiranya tidak terjadi), maka BPHL Wilayah II harus ikut bertanggung jawab,” tulisnya. (Msk)