Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencanangkan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut dilakukan melalui apel yang digelar di halaman kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026).
Apel dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dan diikuti para pejabat struktural serta seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen internal dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipahami sebatas kegiatan seremonial. Menurutnya, pencanangan tersebut harus diikuti perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan, capaian predikat WBK dan WBBM merupakan konsekuensi dari pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten. Seluruh pegawai diminta menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, jajaran pejabat dan pegawai Kejari Kota Bekasi menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan institusi dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
Kejari Kota Bekasi menyatakan akan memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas yang ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah.
Melalui pencanangan ini, Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan. (Msk)

