BERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers

MALANG EditorPublik.com – Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk menjaga dan meningkatkan kebebasan pers di Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bertema Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur yang digelar di Malang pada Rabu (18/6/2025).

Eko mengungkapkan, berdasarkan data Dewan Pers, indeks kemerdekaan pers (IKP) di Jawa Timur mengalami penurunan signifikan. Pada 2023, skor IKP Jawa Timur berada di angka 76,55 (kategori Cukup Bebas), namun pada 2024 turun menjadi 67,45 (kategori Agak Bebas).

Penurunan ini menempatkan Jawa Timur di posisi ke-33 dari 38 provinsi, jauh merosot dari peringkat ke-14 pada tahun sebelumnya. Skor tersebut juga lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 69,46.

Eko menjelaskan, penurunan IKP terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

“Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Eko menyarankan penguatan kemitraan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers.

“Kemitraan yang kuat dapat menciptakan keterbukaan informasi dan menjaga kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers,” katanya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya pendekatan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan sengketa pers. “Langkah ini lebih baik daripada langsung menempuh jalur hukum,” imbuh Eko.

Eko juga menyoroti tantangan era digital yang semakin kompleks, termasuk maraknya penyebaran hoaks dan tekanan terhadap jurnalis. “Namun, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Eko berharap pers dapat berperan sebagai pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat, sehingga dapat mendukung terciptanya iklim demokrasi yang baik.

“Dengan kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab, masyarakat dapat memanfaatkan haknya untuk memperoleh informasi secara maksimal,” tutupnya.(Msk)