Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Mutu dan Ketersediaan Tenaga Pendidik
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi IV DPRD Kota Bekasi terus mendorong penguatan kualitas pendidikan sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Salah satu perhatian utama yang kini menjadi fokus pengawasan adalah pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong, mengatakan persoalan kekurangan guru perlu ditangani secara terukur melalui sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“ Saat ini kita kekurangan sekitar 1.400 guru. Diperkirakan hingga tahun 2026 jumlahnya dapat mencapai sekitar 2.400 guru karena banyak tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun,” ujar Ahmadi.. Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, ketersediaan tenaga pendidik merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan proses pembelajaran sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kota Bekasi. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan langkah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga inovatif dan kolaboratif.
“Tidak bisa pemerintah menyelesaikannya sendiri. Harus ada kolaborasi dengan organisasi, kampus, dan berbagai pihak lainnya,” tegasnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, Komisi IV DPRD Kota Bekasi turut mendorong terbangunnya kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi dan Universitas Padjadjaran Bandung.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka ruang kontribusi perguruan tinggi dalam membantu menjawab kebutuhan tenaga pendidik sekaligus memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa bidang pendidikan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan tengah menjalankan program kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi dengan melibatkan mahasiswa bidang pendidikan untuk membantu proses pembelajaran di sekolah.
“Mahasiswa akan mendapatkan honor sekitar Rp500 ribu per bulan, sekaligus pengalaman mengajar yang dapat menjadi bagian dari pengembangan kompetensi mereka setelah lulus,” jelas Ahmadi.
Program tersebut, lanjutnya, dilaksanakan melalui kerja sama dalam jangka waktu tertentu. Pada masa libur perkuliahan, mahasiswa dapat berkontribusi membantu proses pembelajaran di sekolah yang membutuhkan dukungan tenaga pengajar.
“Ada MoU selama enam bulan. Saat masa libur, mereka fokus membantu di sekolah. Ini merupakan salah satu langkah kreatif untuk membantu mengatasi kekurangan guru dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi menilai penguatan sektor pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, peningkatan kompetensi guru maupun penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, adaptif dan mampu menjawab kebutuhan generasi muda Kota Bekasi. (ADV)

