Berita UtamaHukumPolitik

KPK OTT Sejumlah Pejabat Imigrasi

JAKARTA EditorPublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat.

Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi mengenai instansi yang menjadi sasaran operasi, Fitroh menyebut pejabat yang diamankan berasal dari lingkungan Imigrasi.

“Benar, sejumlah pejabat Imigrasi diamankan” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap identitas pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan jumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena Ditjen Imigrasi merupakan institusi strategis yang bertugas mengawasi lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Indonesia serta menjalankan berbagai layanan keimigrasian.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ditjen Imigrasi juga aktif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian dan penindakan terhadap warga negara asing yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Hendarsam Marantoko sendiri baru menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi setelah ditunjuk pemerintah pada 2026 untuk memimpin lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menggelar konferensi pers resmi terkait OTT di Jakarta Barat. Publik masih menunggu penjelasan mengenai kronologi operasi, identitas pihak yang diamankan, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum tersebut. (ton)