Pasca Tragedi KRL, Wali Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pengawasan ketat akan dilakukan di sejumlah perlintasan kereta api, terutama yang masih liar dan belum memiliki sistem pengamanan memadai.
Langkah ini diperkuat setelah terjadinya tragedi kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang menunjukkan tingginya risiko di perlintasan sebidang. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan di titik perlintasan masih membutuhkan perhatian serius.
Tri menyampaikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menempatkan personel di sejumlah perlintasan sebidang, khususnya di kawasan Bulak Kapal selama pembangunan flyover berlangsung. Penempatan petugas difokuskan pada titik rawan untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan peringatan langsung kepada pengguna jalan saat kereta akan melintas.
“Keberadaan petugas di lapangan penting untuk mengantisipasi kepadatan dan meminimalisir potensi kecelakaan, terlebih setelah kejadian di Bekasi Timur,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Selama masa konstruksi flyover, potensi kemacetan dan risiko kecelakaan diperkirakan meningkat. Karena itu, pengawasan diperketat agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Selain menyiagakan personel, Dishub juga melakukan penataan sementara di area perlintasan, seperti pemasangan pembatas (barrier) dan rambu tambahan untuk memperjelas jalur aman.
Pemerintah Kota Bekasi juga tengah menyiapkan sistem peringatan berbasis suara bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Sistem ini akan memberikan alarm beberapa saat sebelum kereta melintas, sehingga pengguna jalan memiliki waktu untuk merespons.
Upaya ini menjadi langkah cepat Pemerintah Kota Bekasi dalam menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, sembari menunggu rampungnya pembangunan flyover sebagai solusi permanen untuk menghilangkan titik perlintasan berbahaya di kawasan tersebut.(Msk)
Selama masa konstruksi flyover, potensi kemacetan dan risiko kecelakaan diperkirakan meningkat. Karena itu, pengawasan diperketat agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Selain menyiagakan personel, Dishub juga melakukan penataan sementara di area perlintasan, seperti pemasangan pembatas (barrier) dan rambu tambahan untuk memperjelas jalur aman.
Pemerintah Kota Bekasi juga tengah menyiapkan sistem peringatan berbasis suara bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Sistem ini akan memberikan alarm beberapa saat sebelum kereta melintas, sehingga pengguna jalan memiliki waktu untuk merespons.
Upaya ini menjadi langkah cepat Pemerintah Kota Bekasi dalam menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, sembari menunggu rampungnya pembangunan flyover sebagai solusi permanen untuk menghilangkan titik perlintasan berbahaya di kawasan tersebut.(Msk)

