Pemkot Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kewirausahaan
KOTA BEKASI EditorPublik.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan Strategi Efektif dan Efisien Pengurusan Izin BPOM bagi UMKM yang berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kota Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas produk UMKM melalui pemenuhan aspek legalitas. Perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai sebagai salah satu langkah strategis yang dapat meningkatkan kredibilitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap penguatan sektor UMKM. Menurutnya, pelaku usaha perlu terus didorong agar tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan sehingga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Pembina I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan RI Sumarni Yassirli, Pembina UMKM Perkit Lin Afriansyah Noor, Ketua DWP Kementerian Ketenagakerjaan RI Siti Munfarida, Ketua Forum Wirausaha Mandiri Aisyah, Direktur PT Pesona Optima Jasa sekaligus Presiden IMA Chapter Bekasi Ferry Haryawan, Kepala BPKK Dini Antari Widianingsih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Dzikron, serta para pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kota Bekasi.
Selama pelatihan, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan pengurusan izin BPOM, mulai dari persyaratan administrasi hingga pemenuhan standar teknis yang harus dipenuhi. Materi yang diberikan dirancang agar pelaku UMKM dapat memahami proses perizinan secara lebih mudah, efektif, dan efisien sehingga mampu mempercepat legalisasi produk yang mereka hasilkan.
Dalam sambutannya, Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa legalitas merupakan salah satu fondasi penting dalam pengembangan usaha. Menurutnya, izin BPOM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Legalitas produk bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Pemerintah Kota Bekasi akan terus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM semakin maju dan berdaya saing,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan legalitas yang lengkap. Hal tersebut diyakini akan membuka akses yang lebih besar terhadap pasar modern, jaringan distribusi yang lebih luas, hingga peluang ekspansi ke pasar nasional maupun internasional.
Pelatihan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, organisasi kewirausahaan, dan komunitas UMKM dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat menghadirkan pendampingan secara berkesinambungan sehingga pelaku UMKM Kota Bekasi semakin siap menghadapi tantangan dunia usaha sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. (Adv)

