Berita UtamaHukumNusantaraPolitik

PERADI Apresiasi Kapolri dan Polda Banten atas Pengungkapan Kasus Besar

JAKARTA EditorPublik.com – Arnol Sinaga, SE, SH, MH, selaku Director Associate di Arnol Sinaga & Associates, anggota Persatuan Advokat Indonesia ( PERADI ) sekaligus pelapor yang bertindak atas kuasa korban, mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten dalam penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka berinisial MPS.

Menurutnya, apresiasi tersebut disampaikan setelah MPS berhasil diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Arnol menilai, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui tindakan nyata, respons yang tepat, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si, Kapolda Banten, dan Dirreskrimum Polda Banten atas dedikasi dan kinerja dalam penanganan perkara ini. Meski belum genap satu bulan menjabat, Kapolri bersama jajaran Polda Banten telah menunjukkan langkah nyata dalam penegakan hukum. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arnol, Selasa (20/10/2026).

Sebelumnya, Arnol melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi keuangan bernilai lebih dari Rp9 miliar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/303/VII/SPKT III/DITRESKRIMUM/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pencairan cek Bank BNI atas nama PT MIK senilai lebih dari Rp9 miliar. Dalam laporan itu, pelapor menduga terdapat penggunaan stempel PT RGM dalam proses pencairan cek tanpa kewenangan yang sah.

Arnol berharap penanganan perkara tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara terang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan bukti yang sah.

“Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Jenderal Suyudi Ario Seto, dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin tumbuh melalui tindakan nyata, respons yang tepat, dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya. (ton)