Bekasi RayaBerita UtamaBisnisHukumOlahragaPolitik

Persija Jamu Arema di Stadion Patriot Candrabhaga, Kadispora Tegaskan Tanggung Jawab Kerusakan

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan bahwa Persija Jakarta wajib bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas Stadion Patriot Candrabhaga maupun fasilitas publik lainnya apabila terjadi gangguan selama pertandingan melawan Arema FC pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul permohonan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga oleh Persija Jakarta untuk menjamu Arema FC dalam lanjutan pekan keenam BRI Super League 2026/2027. Jadwal pertandingan tersebut telah tercantum di laman resmi Persija Jakarta dan iLeague.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Arwani, mengatakan Pemkot Bekasi pada prinsipnya terbuka terhadap penggunaan stadion oleh klub sepak bola. Namun, penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah itu harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan perizinan dari otoritas keamanan setempat.

“Sudah (surat permohonan penggunaan stadion). Sesuai ketentuan, harus ada izin dari otoritas keamanan,” kata Arwani kepada Radar Bekasi, Rabu (14/10).

Arwani juga menekankan bahwa penggunaan stadion tidak terlepas dari kewajiban menjaga dan memelihara fasilitas yang tersedia. Menurut dia, klub harus bertanggung jawab apabila aktivitas pertandingan menimbulkan kerusakan, baik pada fasilitas stadion maupun fasilitas publik lainnya.

“Prinsipnya pihak klub harus bertanggung jawab bila terjadi gangguan fasilitas stadion dan fasilitas publik yang menimbulkan kerusakan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam persiapan pertandingan yang berpotensi menghadirkan suporter kedua tim. Selain kesiapan penyelenggaraan pertandingan dan aspek keamanan, perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Kerusakan fasilitas stadion dapat berdampak pada kebutuhan pemeliharaan dan penggunaan anggaran untuk perbaikan. Karena itu, tanggung jawab pihak klub dan penyelenggara menjadi penting agar fasilitas publik tetap terjaga dan dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan olahraga.

Meski demikian, kepastian penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk pertandingan tersebut tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan yang berlaku, termasuk izin dari otoritas keamanan setempat.

Dengan demikian, penggunaan stadion bukan semata-mata soal ketersediaan venue pertandingan, tetapi juga menyangkut komitmen menjaga aset publik dan memastikan setiap kerusakan yang terjadi ditangani oleh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan. (Msk)