Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba
JAKARTA EditorPublik.com -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keaslian dan keabsahannya.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo secara langsung mengoperasikan alat incinerator sebagai bagian dari tahapan pemusnahan. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Ancaman terhadap bangsa tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri. Salah satu yang paling berbahaya adalah narkoba karena dapat merusak masa depan generasi kita,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa Polri terus mengedepankan strategi penanganan secara menyeluruh mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
“Polri berkomitmen untuk melanjutkan upaya pemberantasan narkoba secara terpadu dan berkelanjutan, dengan menyeimbangkan pendekatan penegakan hukum dan strategi pencegahan,” kata Kapolri.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta tokoh masyarakat.

