Rapat Pleno DPC Organda Memutuskan Menonaktifkan Amat Juaini Sebagai Ketua
KOTA BEKASI EditorPublik. com – Rapat Pleno DPC Organda Kota Bekasi yang digelar di restoran Marga Jaya di Jl Kemakmuran Kota Bekasi, memutuskan dan menyepakati agar Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Juaini di nonaktifkan, Jumat (28/8/2020)
Rapat Pleno ini digelar tanpa kehadiran Amat Juaini sebagai Ketua DPC Organda Kota Bekasi.
Rapat Pleno ini dihadiri sejumlah Dewan Penasehat, diantaranya Indra, Hotman Pane dan Daeng serta pengurus KKU.
Arihta Tarigan, Amd, Sekretaris DPC Organda Kota Bekasi mengatakan, Rapat Pleno ini digelar untuk mensikapi surat dari DPD Organda Jawa Barat No: 038/EXT/ORG/JB/VIII/2020, tentang Pelaksanaan Pleno DPC Organda Kota Bekasi.
Dalam surat DPD Organda Jawa Barat disebutkan alasan digelarnya Pleno ini salah satunya adalah karena status hukum Ketua DPC ORGANDA Kota Bekasi yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai tersangka terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2020.
Kemudian Rapat Pleno DPC Organda bersepakat untuk menonaktifkan Amat Juaini dari jabatannya sebagai Ketua terhitung sejak hari Jum’at (28/8/2020), dan hasil rapat pleno segera dikirimkan ke DPD Organda Jawa Barat.
Pleno juga memutuskan Ketua I, Marwih, sebagai pelaksana harian untuk melaksanakan roda organisasi. (MEHA)