BERITA UTAMAHUKUMNUSANTARA

Dahlan Dahi Mediasi Penyelesaian Konflik PWI, Kongres Segera Digelar

JAKARTA EditorPublik.com –  Dahlan Dahi, Ketua Komisi Digital Dewan Pers, sedang memediasi konflik kepengurusan dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, yang  mengklaim diri sebagai Ketua PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh keputusan yang diambil, termasuk penunjukan H. Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, telah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

“Hanya ada satu PWI. Sebagai Ketua Umum yang terpilih melalui Kongres XXV tahun 2023 dan telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM, saya menegaskan bahwa keputusan ini sah berdasarkan PDPRT PWI. Penunjukan Plt Pengurus PWI Jawa Barat adalah langkah resmi untuk menata kembali kepengurusan di tingkat provinsi,” ujar Hendry, Sabtu (17/5/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 320-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani oleh Hendry bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto pada 21 Maret 2025. Surat tersebut mengesahkan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat masa bakti 2021–2026 dan menunjuk H. Danang Donoroso sebagai Plt Ketua PWI Jawa Barat untuk masa tugas selama enam bulan.

Melalui mediasi yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan dengan menandatangani dokumen resmi bermaterai yang disebut “Kesepakatan Jakarta.”

Kesepakatan ini mencakup:

  1. Rencana pelaksanaan Kongres PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

  2. Pembentukan panitia bersama yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dengan komposisi seimbang dari kedua kubu.

  3. Pemberian hak kepada seluruh anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum tanpa hambatan administratif akibat konflik sebelumnya.

PWI terus melakukan verifikasi dan komunikasi intensif dengan seluruh pengurus PWI provinsi guna memastikan partisipasi penuh dari 34 provinsi dalam kongres yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025.

Sesuai “Kesepakatan Jakarta,” sebanyak 34 provinsi telah disepakati menjadi peserta kongres. Namun, lima provinsi—yakni DKI Jakarta, Riau, Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau—masih dalam proses penyelesaian status keanggotaan mereka sebagai peserta kongres.

Keputusan final mengenai status lima provinsi tersebut akan diambil paling lambat pada 27 Mei 2025. Kongres ini diharapkan menjadi momentum penting bagi PWI untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan profesionalisme di kalangan wartawan Indonesia. (Msk)