Rp10,2 Triliun Disita, Prabowo: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Hutan
JAKARTA EditorPublik.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara tidak boleh kalah dalam menghadapi mafia hutan dan penguasaan lahan ilegal. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri penyerahan hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Dalam acara tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan penerimaan negara senilai Rp10,2 triliun serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare.
“Saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia sesungguhnya ingin melihat bukti,” ujar Prabowo dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden mengatakan, penyerahan hasil penindakan Satgas PKH sudah beberapa kali dilakukan selama masa pemerintahannya. Ia menyebut total aset dan dana yang berhasil diselamatkan negara kini mendekati Rp40 triliun.
“Saya kira ini acara yang kesekian kali. Sudah keempat kali ya, dengan total penyerahan Rp40 triliun kurang lebih. Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp10 triliun,” kata Prabowo.
Ia juga mengungkapkan adanya potensi penyerahan tambahan dalam waktu dekat.
“Saya juga dapat bisikan, bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun. Dan saya dapat laporan ada kurang lebih Rp39 triliun uang yang tidak jelas pemiliknya di rekening-rekening,” ungkapnya.
Menurut Prabowo, seluruh uang negara yang berhasil diselamatkan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat, mulai dari pembangunan sekolah, peningkatan layanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penegakan hukum di sektor kehutanan menjadi langkah penting untuk melindungi kekayaan negara.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Burhanuddin.
Penyerahan dana dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan disaksikan langsung Presiden Prabowo bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
Total Rp10,2 triliun yang diserahkan terdiri atas denda administratif pelanggaran kawasan hutan sebesar Rp3,42 triliun serta penerimaan pajak dan nonpajak sebesar Rp6,85 triliun.
Selain dana, pemerintah juga menyerahkan penguasaan lahan kawasan hutan kepada BUMN pengelola negara, termasuk PT Agrinas Palma Nusantara. Penyerahan kali ini mencakup lahan seluas 2,37 juta hektare sehingga total lahan yang telah diserahkan mencapai 4,11 juta hektare.
Sejak Satgas PKH dibentuk pada awal 2025, pemerintah mengklaim telah berhasil menguasai kembali lahan sawit seluas 5,88 juta hektare dan kawasan pertambangan seluas 13,37 juta hektare.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Agus Subiyanto. (Meha)

