Dinilai Transparan dan Akuntabel, Kota Bekasi Raih Predikat “Sangat Baik” dari LKPP
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan kinerja positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kota Bekasi berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 90,41.
Hasil tersebut menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi dinilai semakin tertata, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan. Capaian ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang profesional dan berintegritas.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa penilaian tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menilai, pengelolaan anggaran yang tertib dan transparan akan mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Jika anggaran dikelola dengan baik, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pembangunan berjalan lebih cepat, pelayanan lebih tepat sasaran, dan tidak ada lagi anggaran yang terhambat,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Tri menjelaskan, tata kelola pengadaan yang solid memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur jalan dan drainase, layanan kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik di tingkat wilayah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh anggaran daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Anggaran berasal dari warga dan harus kembali kepada warga. Pemerintah bertugas memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bekasi,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengadaan yang terbuka dan berbasis digital, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik. (Msk)

