Bekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Mabes TNI Periksa 4 Prajurit Terkait Kasus Air Keras Aktivis KontraS

JAKARTA EditorPublik.com – Markas Besar (Mabes) TNI mengonfirmasi tengah memeriksa empat prajurit aktif terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Keterangan tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/3/2026).

Menurut Yusri, keempat prajurit tersebut berasal dari dua matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Tiga di antaranya merupakan perwira pertama, sementara satu lainnya berpangkat bintara.

Adapun identitas yang disampaikan meliputi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

“Keempatnya merupakan prajurit aktif TNI dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yusri.

Ia menjelaskan, para prajurit tersebut sebelumnya diamankan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan kemudian diserahkan kepada Puspom TNI untuk dilakukan proses hukum. Mereka diketahui berdinas di Detasemen Markas BAIS TNI.

Yusri menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terkait dugaan peran masing masing serta latar belakang peristiwa tersebut.

TNI, lanjutnya, berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila dalam proses hukum terbukti adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat aktif serta menyangkut seorang aktivis hak asasi manusia. Hingga saat ini, pihak TNI belum menyampaikan kronologi lengkap peristiwa yang sedang didalami tersebut. (Msk)