Benny Tunggul: Teknologi GALFAD di TPST Bantargebang Belum Optimal
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kembali menjadi sorotan internasional setelah tercatat sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia berdasarkan laporan UCLA School of Law tahun 2026.
Kawasan pembuangan sampah milik Pemprov DKI Jakarta itu disebut menghasilkan sekitar 6,3 ton gas metana per jam atau setara 151 ton per hari. Besarnya emisi tersebut mempertegas bahwa persoalan Bantargebang bukan lagi sekadar overload sampah, melainkan telah berkembang menjadi ancaman lingkungan global.
Gas metana diketahui memiliki efek pemanasan sekitar 28 kali lebih kuat dibanding karbon dioksida (CO₂). Tingginya emisi itu dinilai berkaitan dengan kondisi landfill (menimbun sampah) yang sudah melebihi kapasitas.
Gunungan sampah di Bantargebang saat ini diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 40 hingga 50 meter, dengan estimasi total timbunan mencapai di kisaran 55 juta hingga 80 juta ton sejak mulai beroperasi pada 1989.
Kondisi tersebut memicu berbagai risiko serius, mulai dari longsor sampah, kebakaran bawah tanah, ledakan gas metana, pencemaran air lindi, hingga gangguan kesehatan masyarakat sekitar.
Sedikitnya 4 hingga 5 insiden longsor besar dan runtuhan sampah telah terdokumentasi dalam beberapa tahun terakhir, hingga merenggut nyawa pekerja dan masyarakat setempat.
Penyebab utamanya disebut berasal dari overload kapasitas landfill (menimbun sampah), tingginya kandungan sampah organik, akumulasi gas metana, buruknya pengelolaan lindi, serta praktik open dumping yang dinilai masih terjadi.
Di tengah krisis tersebut, teknologi GALFAD (Gasification, Landfill, and Anaerobic Digestion) yang dipasang sejak 2016 dinilai belum bekerja optimal dalam menangkap gas metana.
Tim Akademisi Monitoring dan Evaluasi TPST Bantargebang–TPA Sumur Batu, Benny Tunggul, mengatakan teknologi penangkap gas metana itu awalnya ditargetkan mampu menghasilkan listrik hingga 26 MW. Namun dalam praktiknya, produksi efektif disebut hanya berada di kisaran 1,5 hingga 2 MW.
“Teknologi penangkap gas metana yang awalnya ditargetkan mampu menghasilkan listrik hingga 26 MW itu, dalam praktiknya hanya mampu memproduksi sekitar 1,5 hingga 2 MW secara efektif,” ujar Benny, Jumat (8/5/2026).
Menurut Benny, salah satu persoalan utama berasal dari kebijakan “tutup-buka zona” landfill yang membuat tekanan gas tidak stabil. Kondisi tersebut dinilai merusak jaringan sumur gas, meningkatkan kandungan oksigen, hingga memicu kebocoran metana langsung ke atmosfer.
“Akibatnya, sebagian besar gas justru lepas tanpa tertangkap sistem GALFAD,” katanya.
Padahal, lanjut Benny, teknologi tersebut sangat penting untuk menekan emisi sekaligus mengubah gas metana menjadi energi listrik dan potensi kredit karbon bernilai ekonomi.
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta tidak bisa lagi hanya mengandalkan Bantargebang sebagai pusat pembuangan sampah ibu kota. Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan sampah, RDF, biodigester, TPS3R, hingga pengolahan sampah regional dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, optimalisasi GALFAD disebut harus dibarengi penutupan zona landfill secara permanen, penambahan jaringan sumur gas, penguatan stabilitas gunungan sampah, serta integrasi penuh antara operasional landfill dan sistem pembangkit energi.
Ditegaskan Benny, tanpa reformasi total pengelolaan sampah, Bantargebang akan terus menjadi ‘bom metana’ raksasa yang membebani lingkungan, kesehatan publik, sekaligus memperburuk krisis iklim global.
“Pertanyaan yang tak pernah selesai dalam polemik TPST Bantargebang adalah sejauh mana langkah mitigasi risiko benar-benar dilakukan,” ujar Benny Tunggul. (Meha)

