Irigasi Rp1,6 M di Sion Selatan Parlilitan Diduga Mangkrak, Warga Minta Audit dan Klarifikasi
PARLILITAN EditorPublik.com – Proyek rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi di Desa Sion Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa hingga saat ini infrastruktur tersebut belum berfungsi secara optimal. Bahkan, sebagian masyarakat menilai hasil pekerjaan proyek tersebut belum sesuai harapan dan diduga mangkrak.
Proyek yang dimaksud adalah rehabilitasi/pembangunan irigasi P3A Silali–Sikual Kual–Bulugading yang dirancang untuk mendukung kebutuhan air bagi sektor pertanian masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi dari LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan, proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dengan nilai berkisar antara Rp1,1 miliar hingga Rp1,6 miliar.
Seiring munculnya berbagai keluhan, warga mendorong adanya audit serta klarifikasi resmi dari instansi berwenang guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Indra Nainggolan, mengungkapkan bahwa dirinya menerima langsung keluhan warga terkait dugaan mangkraknya proyek irigasi tersebut saat melaksanakan kegiatan reses di Desa Sionom Hudon Selatan.
“Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapan agar pembangunan irigasi P3A Silali–Sikual Kual–Bulugading yang sangat dibutuhkan petani dapat segera dituntaskan,” ujar Indra, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat Desa Sionom Hudon Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kegagalan konstruksi proyek tersebut.
Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan segera melanjutkan pembangunan irigasi yang terhenti. Pasalnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap para petani, yang disebut mengalami gagal panen akibat tidak berfungsinya saluran irigasi.
Hingga berita ini dibuat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan, Renward Marpaung, masih belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi hal ini. (Hfs)

