Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar, Target Raih WTP
BANDUNG EditorPublik.com — Pemerintah Kota (Pemkot)Bekasi, Selasa (31/3/206), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari 14 pemerintah daerah lainnya.
Penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan proses pemeriksaan secara independen dan objektif.
“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan berkomitmen melaksanakannya secara independen, objektif, dan profesional guna menilai kewajaran informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada BPK. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah menyusun laporan keuangan tersebut.
Ia berharap, hasil pemeriksaan tahun ini kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Bekasi.
“LKPD yang diserahkan hari ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran. Kami berharap capaian opini WTP dapat kembali diraih, dan kinerja pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan,” kata Abdul Harris.(Msk)

