AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaPolitik

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Data Desil dalam Program Permakanan 2026

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Sosial memperkuat akurasi dan pemutakhiran data penerima manfaat dalam pelaksanaan Program Permakanan Tahun 2026.

Program yang menyasar anak-anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas tersebut antara lain disalurkan di Kecamatan Bekasi Timur dalam bentuk paket pangan berupa beras, kecap, kornet, sarden, susu, biskuit, dan gula pasir. Bantuan susu diberikan kepada kategori anak dan lansia.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong, mengatakan pelaksanaan program perlu disertai penjelasan yang jelas mengenai dasar perencanaan, mekanisme penyaluran, hingga penetapan penerima manfaat.

“Mungkin saya tidak hadir dalam RDP atau kepala dinasnya dalam menjabarkan program kerjanya. Dinsos juga harus diperjelas dari pengawasan Komisi IV,” ujar Ahmadi kepada wartawan, Selasa (23/9/2026).

Menurutnya, ketepatan sasaran perlu menjadi perhatian, terlebih persoalan data Desil masih menimbulkan keluhan di masyarakat. Karena itu, Komisi IV membuka kemungkinan memanggil Dinsos untuk meminta penjelasan mengenai program tersebut.

“Jika memang ini benar terjadi, ya fungsi kita pengawasan akan kita lakukan. Bisa jadi kita akan panggil kepala dinasnya untuk memberikan penjelasan terkait program ini,” tegasnya.

Ahmadi juga meminta kejelasan mengenai posisi Program Permakanan dalam perencanaan pemerintah daerah, apakah merupakan bagian dari rencana kerja Dinsos, program prioritas Wali Kota, atau kebijakan lainnya.

“Apakah memang ini program kerja Kepala Dinas, rencana kerjanya atau memang rencana kerja Wali Kota atau memang inisiatif Wali Kotanya,” katanya.

Terkait data Desil, Ahmadi mendorong Dinsos memberikan perhatian serius terhadap pemutakhiran data agar bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.

“Harusnya Dinsos Kota Bekasi fokus terkait carut-marutnya pembenahan Desil. Malah program sembako sudah turun. Terkait masalah Desil saja, sebagian masih banyak yang mengeluh karena Desilnya terlalu tinggi tetapi kemampuannya tidak sesuai,” ungkapnya.

Selain pendataan, Ahmadi juga menyampaikan masukan agar program bantuan pangan dapat sekaligus memberikan ruang pemberdayaan bagi UMKM lokal.

“Harusnya membuka lapangan kerja atau menaruh masing-masing sembakonya di setiap UMKM, tinggal diberi kartu dan mereka ambil. Ini kan sama saja menghidupkan UMKM,” jelasnya.

Komisi IV, lanjut Ahmadi, akan terlebih dahulu meminta penjelasan Dinsos terkait pagu anggaran, nomenklatur kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta dasar penetapan penerima manfaat sebelum membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

“Ini kan dinas, bukan ormas. Intinya harus terencana. Makanya kita akan panggil dinasnya dulu, agar kita tahu data konkret dan rencana kerjanya,” pungkasnya.

Komisi IV berharap penguatan data, perencanaan, dan pengawasan dapat terus dilakukan agar program sosial Pemerintah Kota Bekasi berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.  (ADV)