AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaPolitik

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Minta Dinsos Benahi Data Desil

KOTA BEKASI EditorPublik.com — Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi memperkuat pembenahan dan pemutakhiran data Desil sebagai bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong, menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait posisi Desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga.

Menurut Ahmadi, akurasi data menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah. Karena itu, pembaruan dan verifikasi data perlu menjadi perhatian utama sebelum program bantuan diperluas maupun dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Harusnya Dinsos Kota Bekasi fokus terkait carut-marutnya pembenahan Desil. Malah program sembako sudah turun. Terkait masalah Desil saja, sebagian masih banyak yang mengeluh karena Desilnya terlalu tinggi tetapi kemampuannya tidak sesuai,” tegas Ahmadi, Jumat (25/9/2026).

Ia menilai, perbedaan antara kondisi ekonomi warga dengan posisi Desil dalam data pemerintah perlu segera ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi yang jelas. Hal tersebut penting agar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat tidak kehilangan akses terhadap program bantuan hanya karena persoalan ketidaksesuaian data.

“Perlu menjadi perhatian Dinsos. Pemerintah diminta membuka ruang verifikasi dan memastikan perubahan kondisi sosial ekonomi warga benar-benar tercermin dalam data. Kalau Desilnya terlalu tinggi tetapi kemampuan ekonominya tidak sesuai, ini yang harus dibenahi,” ujarnya.

Ahmadi menambahkan, pembenahan data tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Dinsos perlu memastikan proses pemutakhiran mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual sehingga kebijakan perlindungan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat. Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi secara lebih terukur.

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya masuk prioritas justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan data,” katanya.

Untuk memastikan langkah pembenahan berjalan secara terarah, Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana meminta penjelasan langsung dari Dinsos mengenai kondisi data Desil, mekanisme verifikasi, serta rencana kerja yang akan dilakukan untuk memperbaiki data penerima manfaat.

“Ini kan dinas, bukan ormas. Intinya harus terencana. Makanya kita akan panggil dinasnya dulu, agar kita tahu data konkret dan rencana kerjanya,” pungkas Ahmadi.

Komisi IV berharap pembenahan data Desil dapat dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan ruang verifikasi yang memadai bagi masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan program perlindungan sosial di Kota Bekasi dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai kondisi warga di lapangan. (ADV)