Berita UtamaKesehatanPolitik

Tri Adhianto: Warga Kota Bekasi Bisa Berobat di Seluruh Rumah Sakit Jawa Barat

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Warga Kota Bekasi kini dapat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit di berbagai daerah di Jawa Barat tanpa harus kembali ke daerah asal, melalui kerja sama perluasan layanan kesehatan antarpemerintah kabupaten/kota. Skema ini memungkinkan warga memperoleh jaminan pembiayaan perawatan kelas III di rumah sakit yang tergabung dalam jaringan kerja sama, sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan hal tersebut melalui akun media sosialnya, Selasa (13/10/2026). Ia menyambut baik kerja sama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lintas daerah.

Tri menegaskan, pelayanan kesehatan harus dapat diakses masyarakat ketika dibutuhkan, tanpa terkendala jarak maupun batas administrasi wilayah.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri.

Melalui skema tersebut, warga Kota Bekasi yang sedang bepergian, bekerja, atau tinggal sementara di daerah lain di Jawa Barat berpeluang memperoleh pelayanan medis di rumah sakit peserta kerja sama. Warga juga dapat mengakses layanan yang tersedia di daerah lain sesuai kebutuhan medis, tanpa harus terlebih dahulu kembali ke Kota Bekasi.

Menurut Tri, kolaborasi antardaerah ini diharapkan dapat memberikan kepastian akses pelayanan sekaligus meringankan beban masyarakat ketika membutuhkan perawatan.

“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus terbebani persoalan administrasi dan pembiayaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat diterapkan secara optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan tepat, termasuk ketika warga berada di luar wilayah Kota Bekasi.

“Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat yang nyata. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” pungkasnya. (Msk)