Bappeda Bekasi Selaraskan CSR Perusahaan dengan Prioritas Pembangunan 2027
CIKARANG PUSAT EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendorong perusahaan menyelaraskan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR/TJSLP) dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi Musrenbang CSR Tahun 2026 yang diikuti perwakilan perusahaan, rumah sakit, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini sekaligus mengevaluasi realisasi CSR sebelumnya dan menyusun arah kolaborasi untuk 2027.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, mengapresiasi kontribusi perusahaan dan mendorong agar setiap kegiatan CSR dilaporkan sehingga manfaatnya dapat diketahui masyarakat.
“Kami mendorong dan mengajak perusahaan bapak ibu melaporkan kegiatan CSR-nya. Dengan adanya laporan dari seluruh perusahaan, masyarakat yang selama ini tidak tahu bisa melihat bahwa perusahaan-perusahaan itu sudah memberikan CSR,” ujar Dwy.
Ia menegaskan, Pemkab Bekasi tidak menghimpun atau mengelola dana CSR perusahaan. Pelaksanaan dan penggunaan anggaran tetap menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Bekasi, Vina Sari Nalurita, menjelaskan bahwa Bappeda menawarkan tujuh menu kolaborasi CSR untuk mendukung pembangunan 2027, yakni rehabilitasi dan penyediaan ruang kelas, perlengkapan sekolah, beasiswa bagi siswa kurang mampu, pelatihan digitalisasi bagi guru dan siswa, pelatihan kesiapan kerja, pelatihan kewirausahaan, serta perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Selain pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Bappeda mendorong dukungan perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur yang merata, termasuk penataan jalan lingkungan di tingkat desa.
“Tujuannya tentu kami ingin menyelaraskan program yang sudah dilaksanakan oleh perusahaan agar selaras dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat,” kata Vina.
Untuk memudahkan perusahaan memilih program, Bappeda juga menyediakan platform digital csrbekasikab.go.id. Melalui platform tersebut, perusahaan dapat melihat pilihan kegiatan berdasarkan lokasi, bidang program, dan estimasi biaya.
Vina menegaskan, estimasi biaya hanya menjadi referensi bagi perusahaan, bukan penetapan kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah. Pemkab Bekasi tidak menerima maupun mengelola anggaran CSR perusahaan.
Bappeda mencatat jumlah mitra CSR pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Mitra tersebut meliputi kawasan industri, perusahaan, yayasan, perguruan tinggi, dan rumah sakit.
Melalui Musrenbang CSR 2026, Pemkab Bekasi berharap semakin banyak perusahaan berkolaborasi dalam mendukung prioritas pembangunan 2027. Pelaporan kegiatan dan pemanfaatan platform digital diharapkan membuat kontribusi CSR lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Adv)

