Banyaknya Jumlah Penasehat Hukum Hasto Menuai Sorotan
JAKARTA EditorPublik.com – Kasus hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto menjadi perhatian publik. Salah satu sorotan utama adalah jumlah penasehat hukum (PH) yang mendampinginya dalam persidangan, yaitu sebanyak 17 orang.
Kehadiran tim hukum yang besar ini memunculkan berbagai pandangan, baik dari sisi biaya, efektivitas pembelaan, hingga dampaknya terhadap jalannya persidangan.
Ferry Lumban Gaol, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang dapat timbul akibat banyaknya penasehat hukum, antara lain:
1.Beban Finansial
Melibatkan 17 penasehat hukum tentu membutuhkan biaya yang signifikan, yang dapat menjadi tekanan finansial bagi terdakwa.
2.Kualitas Pembelaan
Banyaknya penasehat hukum tidak menjamin kualitas pembelaan. Bahkan, terlalu banyak opini dalam satu tim dapat memicu perdebatan internal yang kontraproduktif.
3.Koordinasi Tim
Tim hukum dengan anggota yang banyak memerlukan koordinasi yang sangat baik. Setiap anggota harus memiliki peran yang jelas, seperti dalam menyusun strategi atau mengajukan pertanyaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan fakta persidangan, teori hukum, dan dalil dakwaan.
4.Dampak Psikologis
Kehadiran tim hukum yang besar dapat meningkatkan rasa percaya diri terdakwa. Namun, hal ini juga berpotensi menimbulkan antipati dari JPU, majelis hakim, hingga masyarakat yang mengikuti persidangan.
Ferry juga menekankan pentingnya memilih penasehat hukum yang profesional dan bebas dari afiliasi politik.
“Penasehat hukum harus fokus pada pembelaan berbasis teori hukum, bukan teori politik yang bisa merugikan terdakwa,” ujarnya kepada EditorPublik.com, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pembelaan yang bernuansa politis dapat memperburuk posisi terdakwa.
“Politik sering dikaitkan dengan kepentingan rezim, sehingga hakim mungkin memiliki pandangan yang berbeda. Sebaliknya, pembelaan yang didasarkan pada hukum cenderung dinilai lebih objektif, terutama jika terdakwa menunjukkan penyesalan,” jelasnya.
Diskusi mengenai strategi hukum yang ideal dalam kasus besar seperti ini terus berkembang. “Apakah jumlah penasehat hukum yang besar memberikan keunggulan atau justru menjadi bumerang bagi terdakwa? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan terlihat dari hasil persidangan Hasto” pungkas Ferry Lumban Gaol. (Msk)