Dua Kali Tertunda, Groundbreaking PSEL Bantargebang Dilaksanakan Besok
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, akan digelar pada Rabu (26/8/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Menurut Tri, kegiatan akan diawali dengan apel kebersihan, kemudian dilanjutkan arahan Menteri Koordinator (Menko) sebelum peletakan batu pertama.
“Persiapan groundbreaking akan dilaksanakan tanggal 26. Kegiatannya dimulai dengan apel kebersihan yang mudah-mudahan langsung dipimpin oleh Pak Menko Bidang Pangan,” kata Tri.
Berdasarkan surat undangan groundbreaking yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, Nomor S-847/PR.00.00/2026 tertanggal 21 Agustus 2026, kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Acara akan diawali dengan laporan dari CEO PT Danantara Investment Management (DIM).
BACA JUGA: Groundbreaking PSEL Bantargebang Dua Kali Tertunda
Sejumlah pejabat dijadwalkan hadir, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah deputi dan direktur jenderal (dirjen).
Tri berharap setelah groundbreaking, pembangunan dapat segera berjalan dan dalam waktu 18 bulan masyarakat sudah dapat menikmati hasil pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Namun, peletakan batu pertama tidak serta-merta menandakan seluruh persoalan proyek telah selesai. Pemerintah tetap perlu memastikan kesiapan lahan, status perizinan, pematangan lokasi, serta berbagai tahapan teknis dan administrasi sebelum pembangunan fisik benar-benar berjalan.
Rencana groundbreaking pada 26 Agustus ini merupakan yang ketiga. Sebelumnya, agenda serupa dijadwalkan pada 8 Juli 2026 dan 4 Agustus 2026, tetapi keduanya tidak terlaksana.
BACA JUGA: Amdal Belum Beres, Proyek PSEL Kota Bekasi Sudah Dimulai
Dua kali penundaan tersebut menjadi catatan penting mengingat PSEL Bantargebang bukan proyek berskala kecil. Nilai investasinya disebut mencapai sekitar Rp2,49 triliun, dengan kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari dan target produksi listrik sebesar 18,5 megawatt.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan berbagai persoalan yang sebelumnya menyebabkan penundaan telah benar-benar diselesaikan. Jangan sampai perubahan jadwal hanya memindahkan persoalan tanpa menyelesaikan hambatan yang mendasarinya.
PSEL Bantargebang sejak awal diproyeksikan menjadi salah satu solusi atas persoalan sampah di Kota Bekasi. Karena itu, keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari terlaksananya seremoni groundbreaking.
Yang lebih penting adalah memastikan proyek benar-benar masuk tahap konstruksi sesuai jadwal, dilaksanakan secara transparan, serta mampu memenuhi target pengolahan sampah dan produksi energi yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, peletakan batu pertama pada 26 Agustus bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal bagi pembangunan PSEL Bantargebang yang benar-benar berjalan dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Meha)

