Ironi “Sekolah Maung”: Warga Sekitar Sekolah Negeri Justru Sulit Masuk
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Program “Sekolah Maung” yang digadang menjadi simbol sekolah unggulan di Jawa Barat mulai memunculkan ironi di lapangan. Di tengah ambisi mencetak generasi unggul dan berdaya saing global, warga yang tinggal di sekitar sekolah negeri justru mengaku kesulitan mendapatkan akses pendidikan bagi anak-anak mereka.
Persoalan tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 15 Kota Bekasi, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri Plt Camat Bantargebang Achmad Shovie, Kapolsek Bantargebang, para lurah se-Kecamatan Bantargebang, Babinsa, Bimaspol, perwakilan kepala SMP swasta, serta para ketua RT dan RW setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah memaparkan mekanisme, persyaratan, jalur pendaftaran, hingga tahapan pelaksanaan SPMB agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib dan transparan.
Achmad Shovie mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dan mengacu pada informasi resmi pemerintah maupun sekolah.
“Kami berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar, tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujarnya.

Namun di balik sosialisasi itu, muncul kegelisahan masyarakat terkait SMKN 2 Kota Bekasi yang kini masuk dalam program “Sekolah Maung” gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebagai sekolah unggulan, SMKN 2 Kota Bekasi menerapkan sistem seleksi berbasis prestasi akademik maupun non-akademik. Jalur penerimaan tidak lagi mempertimbangkan faktor domisili atau kedekatan tempat tinggal.
Kebijakan tersebut dinilai memberatkan sebagian warga sekitar sekolah yang selama ini berharap anak-anak mereka dapat bersekolah di lingkungan terdekat.
“Kasihan warga sekitar, banyak yang tidak bisa masuk. Solusinya seperti apa, ada tidak kebijakan lain?” kata Acep Supriyadi saat sosialisasi berlangsung.
Keresahan itu muncul karena sekolah unggulan dinilai memiliki banyak kelebihan, mulai dari kualitas pengajar, fasilitas, lingkungan belajar, hingga peluang prestasi siswa. Namun di sisi lain, sistem seleksi yang ketat membuat siswa dengan kemampuan akademik biasa sulit bersaing, meski tinggal di sekitar sekolah.
Kondisi tersebut memunculkan dilema bagi pemerintah daerah antara meningkatkan kualitas pendidikan melalui sekolah unggulan dan menjaga pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat sekitar.
Situasi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah sekolah negeri unggulan masih menjadi ruang bersama bagi warga sekitar, atau perlahan berubah menjadi institusi kompetitif yang hanya dapat diakses siswa dengan rekam jejak prestasi tertentu?
Tanpa kebijakan yang mampu menjembatani kualitas dan pemerataan akses pendidikan, polemik penerimaan siswa di sekolah negeri diperkirakan akan terus berulang setiap tahun ajaran baru.(Meha)

