BEKASI RAYABERITA UTAMAMEGAPOLITANOLAHRAGA

Kericuhan Liga 1 Persib Vs Persija di Stadion Patriot Candrabhaga, 37 Korban Dikeroyok

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pertandingan sengit antara Persija Jakarta dan Persib Bandung pada pekan ke-23 Liga 1 2024/25 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2) malam, berakhir ricuh.

Insiden pengeroyokan terjadi di luar stadion, menyebabkan 37 orang menjadi korban. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku.

“Kami telah mengamankan 22 korban yang diduga merupakan suporter Persib dan 15 korban lainnya adalah suporter Persija yang disangka sebagai suporter Persib,” jelas Binsar saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Pertandingan yang berakhir imbang 2-2 tersebut berlangsung panas sejak awal. Ketegangan antara suporter kedua tim memuncak usai laga, terutama di area parkir stadion. Kericuhan terjadi ketika sekelompok suporter saling serang, menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Beberapa korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan atribut suporter yang diduga digunakan dalam kericuhan. Tim gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk melacak pelaku.

Kompol Binsar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kericuhan. “Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan seperti ini. Kami sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk memastikan semua yang terlibat diproses hukum,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan manajemen kedua klub dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. “Kami meminta semua pihak, termasuk suporter, untuk menjaga sportivitas dan tidak terprovokasi oleh emosi,” ujar Binsar.

Polisi mengimbau para suporter untuk tidak main hakim sendiri dan menghindari aksi balas dendam. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum,” tegas Kompol Binsar.(Msk)

Bagikan :