Polsek Bekasi Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
KOTA BEKASI EditorPublik.com β Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Perumahan PUP, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Sabtu (26/4/2025) siang.
Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kaliaman Marbun BN, SH, MH, dan Panit Opsnal Aiptu Deni Murdiana berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Pelaku, seorang pria berinisial MMB yang berdomisili di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap setelah pihak kepolisian mencurigai gerak-geriknya di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver, kunci kontak sepeda motor, serta kunci leter “T” yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Menurut keterangan polisi, pelaku mengakui telah mencuri kendaraan milik seorang warga, IS, yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Pelaku juga mengungkapkan telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Bekasi Utara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bekasi Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, SE, MM, menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. βIni adalah wujud nyata dari penegakan hukum yang kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan terbaik kepada masyarakat,β ujarnya.
Langkah-langkah penanganan yang dilakukan kepolisian meliputi pengamanan pelaku, pendataan korban dan saksi, serta pengamanan barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut guna memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal akan mendapat penindakan hukum yang tegas.(Msk)