Sejumlah SPPG di Kota Bekasi Berhenti Beroperasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi untuk sementara waktu menghentikan aktivitasnya. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan proses evaluasi dan penyesuaian kebijakan yang tengah berlangsung di tingkat pemerintah pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menjelaskan penghentian operasional tidak hanya terjadi di Kota Bekasi, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia. Menurutnya, beberapa SPPG saat ini masih berada dalam tahap pengawasan menyusul adanya perubahan kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Situasi ini tidak hanya terjadi di Kota Bekasi. Di sejumlah daerah lain juga terdapat SPPG yang masih dalam proses pengawasan dan evaluasi sehingga harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh BGN. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar Harris, Rabu (10/6/2026).
Akibat penghentian sementara tersebut, layanan MBG kepada para siswa penerima manfaat di sekolah-sekolah juga ikut terhenti. Namun demikian, Pemerintah Kota Bekasi mengaku masih menunggu data resmi terkait jumlah SPPG yang terdampak kebijakan tersebut.
Harris menegaskan tidak seluruh dapur MBG yang berhenti beroperasi mengalami kendala pencairan anggaran. Sebagian di antaranya memang sedang menjalani proses evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Selama operasional dihentikan tentu tidak ada kegiatan distribusi makanan. Namun perlu dipahami, tidak semuanya berhenti karena persoalan dana. Ada juga yang memang sedang dievaluasi,” katanya.
Meski demikian, Harris menilai Program Makan Bergizi Gratis sejauh ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Karena itu, ia berharap proses evaluasi yang dilakukan dapat menjadi momentum bagi pengelola SPPG untuk meningkatkan kualitas layanan sebelum kembali beroperasi.
Menurutnya, pembenahan dapat dilakukan mulai dari aspek penyusunan menu, standar pelayanan, hingga tata kelola operasional dapur agar manfaat program semakin optimal bagi para penerima.
Terkait kapan layanan MBG kembali berjalan normal, Harris mengaku belum memperoleh informasi resmi dari Badan Gizi Nasional. Ia menegaskan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
“Kami belum mengetahui sampai kapan proses ini berlangsung karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sampai saat ini juga belum ada informasi lanjutan yang kami terima dari BGN,” pungkasnya. (ton)

