BEKASI RAYABERITA UTAMAKRIMINAL

Wartawan Diduga Diintimidasi, Polsek Rawalumbu Kota Bekasi Bergerak Cepat

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Polsek Rawalumbu menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan yang terjadi di wilayah Ruko Plaza Bekasi pada Senin (28/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Piket SPKT dan Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Triyono langsung menuju lokasi setelah menerima informasi adanya keributan.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang sempat bersitegang dengan korban, AhN, diduga mengalami gangguan mental. Pelaku diketahui pernah menjalani perawatan selama delapan bulan di Yayasan Galuh Kota Bekasi.

“Setelah memperoleh klarifikasi dari warga sekitar dan mempertimbangkan kondisi pelaku, korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum. Ia menyatakan menerima insiden tersebut dengan lapang dada” ujar Aiptu Triyono.

Untuk diketahui, ketika tim Polsek Rawalumbu tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Meski demikian, polisi tetap melaksanakan langkah-langkah standar, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, dan pelaporan kepada pimpinan.

Polsek Rawalumbu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.(Msk)