BEKASI RAYABERITA UTAMAKRIMINALTEKNOLOGI

Warga Bekasi Kehilangan Rp66 Juta Akibat Aplikasi KTP Digital Palsu

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Seorang warga Bekasi harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang tabungan senilai Rp66 juta akibat mengunduh aplikasi KTP digital palsu. Aksi penipuan ini dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kejadian bermula ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) miliknya bermasalah. Saat dicek, aplikasi IKD miliknya memang tidak bisa diakses. Korban pun panik.

Tak lama, korban dibimbing oleh seseorang yang juga mengaku sebagai petugas Disdukcapil yang berdinas di Kecamatan Jatisampurna. Tanpa curiga, korban mengikuti arahan untuk mengunduh ulang aplikasi melalui situs digitalktp.online. Tanpa disadari, aplikasi itu palsu.

Setelah aplikasi terpasang dan seluruh instruksi diikuti, ponsel korban mengalami kejanggalan. Tak lama berselang, uang puluhan juta rupiah di rekening korban raib.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk meminta atau memverifikasi data pribadi.

“Kami pastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat. Kami juga tidak memiliki kontak pribadi warga satu per satu,” ujarnya, Kamis, (7/8/2025).

Taufiq mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan digital yang mengatasnamakan instansi resmi.

“Jika menerima pesan mencurigakan, terutama yang meminta data pribadi, segera konfirmasi ke kantor Dukcapil terdekat,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa aplikasi IKD resmi hanya dapat diunduh melalui Play Store atau App Store, bukan melalui tautan yang dibagikan sembarangan.(Msk)