Wali Kota Bekasi Minta Gubernur Jabar Tindak Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah

KOTA BEKASI EditorPublik.com,  Wali Kota Bekasi Dr.Rahmat Effendi menyurati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memohon agar memberikan sanksi serta memutasikan oknum guru SMAN 12 Kota Bekasi yang melakukan tindak kekerasan kepada siswanya, yang videonya viral dan beredar luas dikalangan masyarakat.

Dalam suratnya Nomor:420/1146/Disdik.Set tanggal 13 Februari 2020 tersebut,dengan tegas Wali Kota Bekasi memohonkan agar oknum guru SMAN 12 dengan insial IM ini segera diberikan sanksi dan dimutasikan ke luar wilayah Kota Bekasi.

Sebelumya, Kepala SMA Negeri 12 Kota Bekasi, juga telah mengambil sikap tegas dengan menetapkan Keputusan Kepala SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Nomor:800/079/SMAN 12/II/2020 tentang pemberhentian Idianto Muin sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan tanggal 12 Februari 2020. 

Baca Juga :  Relawan Raja Pra8u Raka Silaturahmi Dengan Ketua Dewan Pakar DPP Partai Gerindra

Alasan dikeluarkannya surat Wali Kota Bekasi ini disebutkan untuk mengantisipasi dampak psikologis, baik bagi guru yang bersangkutan maupun bagi sejumlah siswa yang mengalami tindak kekerasan yang dilakukan Idianto Muin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah mengaku pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan telah mengajukan surat permohonan mutasi bagi oknum guru kepada Gubernur Jawa Barat.

” Kami telah membuat surat ke Gubernur Jabar mengusulkan guru tersebut agar di mutasi ke daerah lain demi menjaga kondusifitas bagi guru yang bersangkutan dan juga siswa ,” tegas Inayatullah.

Disdik Kota Bekasi,dalam hal ini memang tidak mempunyai  kewenangan langsung terhadap yang bersangkutan . Namun ia menegaskan pihaknya tetap berupaya memberikan kenyamanan kepada para siswa, utamanya dengan mengajukan mutasi.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jawa Barat: Jika Bersih Kenapa Harus Risih ?

“Kewenangan SMA/SMK memang ranahnya provinsi. Namun karena insiden tersebut berada di wilayah Kota  Bekasi , mempunyai tanggung jawab moral utuk ikut membantu,  karena menyangkut anak-anak didik yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Menurut Inayatullah, tindakan kekerasan kepada siswa sangat tidak pantas, mengingat tugas dari seorang guru ialah mendidik dan menjadi pengayom bagi anak didiknya.

“Saat hari kejadian, Kepsek kita panggil. Saya minta kepada beliau untuk meminta maaf kepada siswa-siswa dan orangtua murid supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Karena jelas memang dia sudah mengakui kesalahannya. Ini menjadi peringatan bagi kita semua, kedepan harus dibarengi juga pembinaan. Supaya ini jadi yang terakhir, jangan ada lagi tindakan kekerasan di dunia pendidikan,” pungkas Dr.inayatullah. (MEHA).

Baca Juga :  BPPH Pemuda Pancasila DKI Jakarta Buka Layanan Hukum Gratis

Bagikan :