Menguji Netralitas Pj. Wali Kota Bekasi Menyongsong Pemilu 2024

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi mengatakan, warga masyarakat Kota Bekasi tengah menunggu aksi nyata  Pj Wali Kota Bekasi Gani Mohamad dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, netralitas ASN dalam Pemilu serentak 2024, mendapat sorotan publik walaupun Pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN.

“Penegakan netralitas ASN, sangat rentan akan intervensi kepentingan politik, hal ini didasari oleh kewenangan Pj. Walikota Bekasi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berstatus sebagai Penjabat yang tunjuk langsung oleh Kemendagri,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga :  Halal Bihalal Pasca Lebaran, Pj. Wali Kota Bekasi: Kembali Jalankan Tugas dengan Semangat Baru di Lembaran Baru

Mulyadi menyampaikan, seharusnya Pj. Walikota Bekasi tidak perlu pasang badan demi kepentingan politik menjelang Pemilu 2024, karena dirinya bukan kader atau simpatisan partai politik.

“Sebagaimana diketahui, belakangan ini masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai persoalan fenomena pengangkatan sejumlah ASN, dimana sejumlah anggota keluarga mantan Wali Kota Kota Bekasi, Tri Adhianto seperti adik kandung, adik ipar menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dan ditemukannya beberapa oknum lurah, sekretaris dinas, kepala dinas hingga direksi BUMD kerap terlibat dalam kepentingan politik PDIP di Kota Bekasi,” tegas Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, dilibatkannya ASN dan relawan mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di acara fun bike yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 12 November 2023 mendatang,  yang digelar oleh Pemkot Bekasi menunjukan bukti bahwa bahwa ada campur tangan Gani Muhamad dalam kegiatan fun bike tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Umumkan 6 Calon Menteri Kabinet Indonesia Maju

“Pj. Wali Kota Bekasi seharusnya dapat menjaga netralitas penyelenggaraan pemerintahan dari berbagai kepentingan. Jika selama ini netralitas hanya menyentuh ruang-ruang politis, sudah saatnya netralitas memisahkan antara ruang Pemerintah dan ruang kepentingan politik,” ucapnya.

Mulyadi menyampaikan gejala pembiaran berpotensi memantik amarah masyarakat yang sudah mulai tampak diperlihatkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi. Buktinya mudah, tak satupun anggota ASN yang ditegur, serta diberikan sanksi, apalagi melakukan perombakan ASN untuk menjaga marwah netralitas ASN. Hal itu menjadi pertanyaan apakah Pj. Wali Kota Bekasi sebagai perpanjangan kepentingan partai politik tertentu .

“Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI Ir. Jokowi, dalam penyampaiannya apabila ditemukan Pj. Kepala Daerah atau ASN yang terbukti tidak netral di tahun politik ini, untuk mencopot Jabatan mereka. Pecat ASN dan Pj. Kepala Daerah jika tak netral, melanggar netralitas dalam pemilu,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Tekankan Netralitas ASN dan Peningkatan PAD

Mulyadi menyampaikan tak ingin membatasi hak politik dari Pj. Wali Kota Bekasi. Akan tetapi, sebagai konsekuensi mengampu Jabatan tertinggi ia harus sadar segala tindak tanduknya memiliki dampak signifikan.

“Keinginan untuk mendukung calon bukan hal terlarang, namun sebaiknya hanya disalurkan dibilik suara, bukan malah dipertontonkan secara gamblang kepada masyarakat,” pungkasnya. (Msk)

Bagikan :