Dr.Kusnanto: Walau Pasien Membludak, Kondisi IGD RSUD CAM Masih Kondusif

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Direktur Utama RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi, Dr.Kusnanto, menegaskan bahwa kondisi pelayanan di RSUD Cam masih cukup kondusif.

Hal tersebut disampaikan Kusnanto, menanggapi beredarnya video di media sosial (medsos), yang menarasikan seolah olah RSUD CAM kewalahan dan tidak mampu mengantisipasi membludaknya pasien DBD di Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Direktur RSUD CAM dr Kusnanto melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan bagian humas Pemerintah Kota Bekasi, bahwa video yang beredar dan narasi yang disertakan dalam video tersebut bukan berasal dari pihak RSUD CAM.

“Kondisi ruang IGD RSUD CAM pada 5 Mei 2024 cukup kondusif,” ujar Dr.Kusnanto, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/2024)

Baca Juga :  Mercy Corps Indonesia Latih Petani di Humbahas

Dalam keterangannya, Kusnanto menjelaskan bahwa pelayanan RSUD tetap berjalan dengan baik. Namun dalam 6 bulan terakhir didapati adanya peningkatan kunjungan pasien pasien serta peningkatan rawat inap. Hal ini disebabkan meningkatnya penyebaran penyakit infeksi saluran pernafasan serta demam berdarah. Walaupun kunjungan IGD sangat tinggi dan selalu full, namun menurutnya pelayanan tetap dapat dilakukan dengan optimal.

“Jumlah kunjungan IGD dalam 6 bulan terakhir meningkat dengan rata – rata 250 – 300 pasien per hari, ini berdampak terhadap meningkatnya BOR rawat inap yang mencapai 90% lebih. Tren penyakit yang dominan adalah infeksi saluran pernapasan terutama pada anak dan Demam Berdarah. Kapasitas IGD sekitar 60 bed / brankar yang terdiri dari bed / brankar anak dan dewasa serta terdapat kriteria Tingkat keparahan penyakit dan kondisi pasien yang datang,” ujar Kusnanto.

Baca Juga :  Perang Bintang di Kubu Banteng, Baliho Tri Adhianto Kepung M2

Lebih lajut, Direktur RSUD CAM menjelaskan, waktu yang dibutuhkan untuk layanan IGD dari mulai pasien datang sampai penegakkan diagnose dan keputusan rawat inap atau rawat jalan berdasarkan SOP adalah 6 jam.

“Dalam kondisi tertentu terjadi delay layanan sehingga lebih dari 6 jam akibat kondisi ruang rawat inap yang penuh,” tulisnya.

Sehingga dalam kondisi tersebut, diupayakan untuk tetap dapat mengakomodir kebutuhan rawat inap dengan diterapkan kebijakan fleksibilitas di ruang rawat inap berdasarkan tren penyakit yang sedang meningkat.

“Jika kapasitas bed ruang rawat inap tetap full maka pasien dimotivasi untuk dirujuk, namun seringkali terkendala akibat pasien atau keluarganya menolak atau sulit mendapatkan tempat rawat melalui jejaring Rumah Sakit, baik yang ada di Kota Bekasi maupun di luar Kota Bekasi,” pungkasnya. (Msk)

Baca Juga :  Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama Kepada 24 Perwira Tinggi

 

Bagikan :