356 Personel Polda Metro Jaya Amankan Demo Driver Ojol di Depan Kemnaker
JAKARTA EditorPublik.com – Sebanyak 356 personel gabungan Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025). Aksi ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) untuk menyampaikan tuntutan terkait regulasi dan kesejahteraan pekerja transportasi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengimbau para peserta demonstrasi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar aksi ini dilakukan dengan tertib, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak merusak fasilitas publik,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan. Peserta aksi diminta untuk tidak merusak fasilitas publik maupun properti pribadi. Selain itu, mereka diharapkan tidak meninggalkan sampah sembarangan setelah aksi berakhir.
Kepolisian mengingatkan pengguna jalan untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kemnaker. Masyarakat disarankan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan. Petugas lalu lintas akan dikerahkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas tetap lancar.
Massa aksi diimbau untuk bersikap kooperatif dengan aparat keamanan dan mengikuti setiap instruksi yang diberikan. Peserta juga diminta untuk tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Jika ditemukan indikasi provokasi atau tindakan mencurigakan, peserta diharapkan segera melaporkannya kepada petugas di lapangan.
Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama aksi berlangsung. Jika terjadi keadaan darurat, koordinasi dengan petugas keamanan harus dilakukan secepat mungkin. “Penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang jelas dan efektif agar tuntutan dapat diterima dan dipahami oleh pihak terkait”.Pungkas Kombes Pol Ade Ary. (Msk)