OpiniBekasi RayaBerita UtamaLingkungan HidupPolitikTeknologi

Bumerang Emisi Gas Metana Bantargebang Terbesar Kedua di Dunia

Oleh: Bagong Suyoto
Ketua Koalisi Persampahan Nasional

TPST Bantargebang kembali menjadi sorotan. Selama lebih dari 37 tahun beroperasi, kawasan pembuangan sampah terbesar di Indonesia ini terus menyimpan berbagai persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Pengelola berganti, namun masalah terus menumpuk, termasuk ancaman serius dari emisi gas metana (CH4) yang terlepas ke atmosfer.

Persoalan Bantargebang tidak hanya soal emisi metana, tetapi juga menyangkut tata kelola sampah, pencemaran lingkungan, hingga risiko keselamatan yang semakin kompleks.

Penyebab utama tingginya emisi adalah sistem pengelolaan yang masih mengandalkan open dumping. Dalam kondisi seperti ini, gas metana terbentuk dari proses pembusukan sampah organik dan lepas ke udara tanpa kendali. Selain itu, timbunan sampah yang terus menggunung menjadikan kawasan ini rawan longsor. Peristiwa terbaru terjadi pada 8 Maret 2026 ketika longsoran sampah menelan 13 korban, tujuh di antaranya meninggal dunia.

Berbagai jenis sampah dari Jakarta masih dibuang ke Bantargebang dengan pemilahan yang minim di sumbernya. Padahal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendeklarasikan bahwa mulai 1 Agustus 2026 hanya sampah residu yang boleh dikirim ke TPST, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu bekas, puntung rokok, plastik sachet, dan residu lainnya yang tidak dapat diolah.

Sumber emisi metana di wilayah Bantargebang juga tidak hanya berasal dari TPST. Keberadaan TPA Sumurbatu dan belasan TPS liar turut memperbesar kontribusi pencemaran. Selain gas rumah kaca, lingkungan sekitar juga menghadapi ancaman lindi (leachate) serta limbah cair industri yang mengalir ke Kali Ciketing dan Kali Asem.

Peringkat Kedua Dunia

Laporan berjudul Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills yang dirilis UCLA School of Law pada 20 April 2026 menempatkan Bantargebang sebagai penyumbang emisi metana terbesar kedua di dunia.

Posisi pertama ditempati TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, dengan laju emisi 7,6 ton per jam. Bantargebang berada di posisi kedua dengan 6,3 ton per jam, disusul TPA Jeram Selangor, Malaysia, sebesar 6 ton per jam dan TPA Secunderabad di India sebesar 5,9 ton per jam.

Data tersebut diperoleh melalui pemantauan satelit Carbon Mapper yang memanfaatkan instrumen Tanager-1 milik Planet Labs dan EMIT milik NASA di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).

Tingkat persistensi emisi Bantargebang bahkan mencapai 100 persen. Artinya, setiap kali satelit melintas, pelepasan metana selalu terdeteksi. Pada pertengahan 2025, emisinya sempat melampaui 12 ton per jam.

Kondisi ini menjadikan Bantargebang sebagai lokasi pembuangan sampah dengan emisi metana tertinggi di Asia, melampaui Malaysia, India, maupun Thailand.

Ancaman Bagi Lingkungan dan Kesehatan

Menurut IPCC yang dikutip Fairatmos, metana memiliki potensi pemanasan global 27 hingga 29,8 kali lebih kuat dibanding karbon dioksida dalam rentang waktu 100 tahun.

UCLA menyebut emisi metana sebesar 5 ton per jam setara dengan emisi yang dihasilkan satu juta mobil SUV atau sebuah pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 500 megawatt.

Gas ini juga menjadi salah satu pemicu utama kebakaran di tempat pembuangan sampah. Selain mempercepat pemanasan global, metana berkontribusi terhadap pembentukan ozon permukaan dan partikel halus yang berdampak pada penyakit pernapasan, gangguan jantung, kanker, hingga stroke.

Laporan IQAir menyebut gas rumah kaca, termasuk metana, turut memperparah cuaca ekstrem, gelombang panas, banjir, kekeringan, serta kebakaran hutan akibat perubahan iklim yang semakin cepat.

Gunungan sampah di TPST Bantar Gebang

Pengalaman Mengelola Gas Sampah

Pengalaman pemanfaatan gas sampah menjadi energi listrik pernah saya tulis dalam buku Sejarah Kemelut Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang (2015).

Pada periode 2008-2009, Bantargebang diarahkan menjadi kawasan industri sampah (Waste Industrial Estate) dengan berbagai fasilitas modern, antara lain pengomposan, pemilahan, daur ulang, gasifikasi, sanitary landfill, pembangkit listrik, dan program Clean Development Mechanism (CDM).

Pembangkit listrik berbasis gas landfill menjadi komponen penting dalam proyek tersebut. Target awalnya mencapai kapasitas 26 MW, meski realisasinya hanya sekitar 12 MW. Saat ini kapasitas yang masih terikat kontrak dengan PLN sekitar 4 MW.

Sistemnya menggunakan penutupan timbunan sampah dengan tanah dan geomembran untuk menahan emisi gas. Gas yang terkumpul dialirkan melalui jaringan pipa menuju blower dan pembangkit listrik.

Selain menghasilkan energi, sistem ini efektif mengurangi bau serta menekan emisi yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

Investasi Besar, Hasil Minim

Proyek pemanfaatan gas sampah merupakan bagian dari konsep Waste to Energy (WtE). Namun investasi yang dibutuhkan sangat besar, mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, sementara pendapatan yang diperoleh relatif kecil.

Pada 2014-2015, program tersebut mampu menghasilkan listrik sekitar 16,5 MW. Saat itu telah dibangun lebih dari 200 sumur gas dengan total investasi melebihi Rp400 miliar.

Sayangnya, prospek bisnis karbon yang semula menjanjikan mengalami kemunduran. Harga karbon yang pada 2008 mencapai sekitar 15 euro per ton turun drastis menjadi hanya 0,3 euro per ton pada 2014 akibat krisis ekonomi global.

Akibatnya, banyak investor kehilangan minat. Bahkan Sekretariat UNFCCC tidak pernah membeli kredit karbon yang dihasilkan dari proyek Bantargebang.

Di sisi lain, proses perizinan energi terbarukan sangat rumit, membutuhkan jaminan finansial besar serta ketergantungan pada teknologi impor dan tenaga ahli asing.

Program Mitigasi yang Terhenti

Pada masa terbaiknya, proyek pemanfaatan gas landfill mampu mengurangi 800 ribu hingga 1 juta ton emisi gas rumah kaca per tahun.

Namun sejak 2017 program mulai mengalami kemunduran. Banyak sumur gas rusak atau tertimbun sampah, jaringan pipa hilang, dan geomembran mengalami kerusakan.

Memasuki dekade 2020-an, kapasitas pembangkit merosot hingga di bawah 1 MW, jauh dari target awal 26 MW.

Sejumlah proyek lain juga belum menunjukkan hasil optimal. PLTSa yang ditargetkan membakar 100 ton sampah per hari tidak pernah mencapai kapasitas tersebut. Begitu pula fasilitas RDF yang ditargetkan mengolah 2.000 ton sampah per hari masih jauh dari harapan. Program pengomposan bahkan praktis berhenti sejak 2017-2018.

Akibatnya, volume sampah yang berhasil diolah hanya sekitar 15-20 persen, sementara gunungan sampah terus bertambah tinggi.

Solusi dari Hulu

Saat ini sekitar 8.000 ton sampah Jakarta masuk ke Bantargebang setiap hari. Saat banjir, jumlahnya bisa mencapai 12.000 ton per hari. Total timbunan sampah diperkirakan telah mencapai 70-80 juta ton.

Komposisi terbesar berasal dari sisa makanan sebesar 39 persen, plastik 33 persen, kain 9 persen, kertas 4 persen, kayu dan rumput 4 persen, serta jenis lainnya.

Karena itu, solusi utama harus difokuskan pada pengelolaan sampah organik sejak dari sumbernya. Sampah makanan dari rumah tangga, pasar tradisional, kawasan komersial, taman, dan kebun harus diolah sebelum masuk ke TPST.

Produksi sampah pasar di Jakarta diperkirakan mencapai 2.800-3.000 ton per hari. Khusus Pasar Induk Kramat Jati, volumenya sekitar 400 ton per hari dan 80 persen di antaranya berupa sampah organik.

Begitu pula sampah dari hotel, restoran, kafe, apartemen, dan pusat perbelanjaan. Pengelola kawasan komersial seharusnya bertanggung jawab mengolah sampahnya sendiri, bukan membebani Bantargebang.

Faktanya, hingga kini sampah organik dari berbagai sumber tersebut masih terus dibuang ke TPST Bantargebang maupun TPS liar. Selama kondisi ini berlangsung, emisi metana akan terus meningkat dan menjadikan Bantargebang sebagai salah satu ancaman lingkungan terbesar di Indonesia.