Bekasi RayaBerita UtamaKesehatanLingkungan HidupOpiniPolitikTeknologi

Food Waste dan Ancaman Metana di Bantargebang

EDITORIAL PUBLIK

INDONESIA sedang menghadapi paradoks pangan yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, jutaan masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan gizi harian. Namun di sisi lain, jutaan ton makanan justru terbuang setiap tahun dan berakhir sebagai sampah.

Fenomena ini dikenal sebagai food waste atau pemborosan pangan, yaitu makanan yang sebenarnya masih layak dikonsumsi (edible food) tetapi tidak dimanfaatkan dan akhirnya dibuang. Food waste bukan sekadar persoalan etika atau pemborosan ekonomi. Ia merupakan masalah lingkungan yang serius karena setiap makanan yang terbuang membawa jejak pemborosan sumber daya, mulai dari air, energi, pupuk, lahan pertanian, hingga tenaga kerja yang digunakan selama proses produksi dan distribusinya.

Berdasarkan berbagai kajian nasional, Indonesia menghasilkan sekitar 20 juta ton limbah makanan setiap tahun. Sebagian besar berasal dari makanan yang masih layak konsumsi. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan pangan di Indonesia bukan hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga bagaimana makanan tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara efisien.

Dampak food waste terlihat nyata di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Sampah organik, terutama sisa makanan, diperkirakan menyumbang hampir setengah dari total timbunan sampah yang masuk setiap hari. Kondisi ini menjadikan Bantargebang bukan hanya sebagai gunungan sampah terbesar di Indonesia, tetapi juga salah satu sumber emisi gas metana yang sangat signifikan.

Ketika sisa makanan menumpuk di dalam timbunan sampah tanpa pasokan oksigen, terjadi proses pembusukan atau dekomposisi anaerobik. Proses inilah yang menghasilkan gas metana (CH₄), salah satu gas rumah kaca paling berbahaya bagi iklim.

Metana memiliki kemampuan memerangkap panas jauh lebih besar dibanding karbon dioksida (CO₂). Dalam periode 20 tahun pertama setelah dilepaskan ke atmosfer, daya pemanasannya mencapai sekitar 80 kali lebih kuat daripada CO₂. Karena itu, food waste tidak hanya menghasilkan sampah, tetapi juga menjadi pemicu percepatan pemanasan global dan perubahan iklim.

Dengan kata lain, setiap piring makanan yang terbuang bukan hanya menyia-nyiakan pangan yang masih dapat dimanfaatkan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca. Semakin banyak makanan yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, semakin besar pula produksi metana yang dihasilkan.

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Bantargebang yang selama puluhan tahun menanggung beban sampah dari Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Persoalan tersebut semakin relevan seiring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, menurunkan angka stunting, serta memperbaiki kesehatan ibu hamil dan balita.

Namun di balik manfaat sosial yang besar, terdapat tantangan lingkungan yang tidak boleh diabaikan.

Kajian Bappenas memperkirakan Program MBG berpotensi menghasilkan antara 1,1 hingga 1,4 juta ton sampah makanan setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 451 ribu hingga 603 ribu ton merupakan makanan yang masih layak dikonsumsi. Sementara itu, survei Kementerian Lingkungan Hidup memperkirakan timbulan sampah makanan dapat mencapai sekitar 2.400 ton per hari atau setara 624 ribu ton per tahun.

Jika sebagian besar sisa makanan tersebut berakhir di tempat pembuangan akhir, maka produksi gas metana akan meningkat secara signifikan. Artinya, program yang bertujuan memperbaiki gizi masyarakat berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap lingkungan apabila pengelolaan food waste tidak dipersiapkan sejak awal.

Karena itu, tantangan utama bukan terletak pada Program MBG, melainkan pada tata kelola sisa makanan yang dihasilkannya.

Tanpa pengawasan yang memadai, makanan yang tidak habis dikonsumsi akan menambah volume sampah organik. Ketika jutaan porsi makanan dibuang setiap hari, timbunan sampah makanan akan terus meningkat dan menjadi sumber baru emisi metana.

Apabila pola pengelolaan sampah masih mengandalkan pendekatan “angkut dan buang”, maka Bantargebang berpotensi menerima tambahan beban sampah organik dalam jumlah besar. Dampaknya tidak hanya berupa peningkatan emisi gas rumah kaca, tetapi juga percepatan penumpukan sampah, penurunan kualitas lingkungan, serta meningkatnya risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, pengelolaan food waste harus menjadi bagian integral dari Program Makan Bergizi Gratis. Setiap sekolah, dapur penyedia makanan, dan satuan pelayanan MBG perlu memiliki mekanisme pengendalian porsi agar sesuai dengan kebutuhan penerima. Makanan yang masih layak konsumsi dapat disalurkan melalui sistem bank pangan (food bank), sementara sisa organik yang tidak dapat dimanfaatkan perlu diolah menjadi kompos atau bahan baku biogas.

Prinsipnya sederhana: semakin sedikit makanan yang terbuang, semakin kecil volume sampah yang masuk ke TPA dan semakin rendah emisi metana yang dihasilkan.

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menghemat biaya pengelolaan sampah, memperpanjang usia operasional TPA, serta menciptakan nilai ekonomi dari pengolahan limbah organik.

Alarm untuk Bantargebang

Bantargebang hari ini menjadi simbol persoalan pengelolaan sampah di Indonesia yang masih berfokus pada pembuangan akhir, bukan pencegahan dari sumbernya. Dominasi sampah makanan dalam timbunan sampah menunjukkan bahwa akar masalahnya bukan semata-mata keterbatasan teknologi, melainkan tingginya tingkat food waste yang belum mampu dikendalikan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi penting bagi masa depan generasi Indonesia. Namun keberhasilannya tidak boleh diukur hanya dari jumlah porsi makanan yang dibagikan atau penurunan angka stunting.

Keberhasilan program ini juga harus diukur dari kemampuannya mencegah pemborosan pangan, mengurangi food waste, dan menekan emisi metana yang menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim.

Indonesia harus memastikan bahwa upaya memperbaiki gizi anak bangsa tidak berubah menjadi sumber masalah lingkungan baru. Sebab, memperbaiki kesehatan manusia tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kesehatan bumi tempat mereka hidup dan tumbuh.