Bekasi RayaBerita UtamaPendidikanPolitik

SPMB 2026: Plt Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Aktif Dampingi Orang Tua Calon Siswa

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, menegaskan pentingnya pendampingan langsung kepada masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.

Menurut Bowo, masih banyak orang tua calon peserta didik, khususnya dari kalangan keluarga kurang mampu, yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran berbasis daring.

Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi perlu memastikan adanya tim verifikasi dan pendampingan di lapangan agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena kendala teknis.

“Saat ini masih banyak orang tua yang belum terbiasa mengakses layanan berbasis web. Kami melihat perlu adanya tim khusus yang membantu proses verifikasi dan pendampingan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mendaftar,” ujar Bowo, Sabtu, (30/5/2026)

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang sering ditemui adalah proses unggah dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga pembuatan akun pendaftaran.

Untuk itu, Bowo mendorong seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP membuka posko layanan SPMB dengan menempatkan petugas yang siap membantu masyarakat secara langsung.

“Posko layanan di sekolah sangat penting. Petugas dapat membantu orang tua dalam proses pemindaian dokumen, pembuatan akun, hingga pengunggahan berkas yang sering menjadi kendala di lapangan,” katanya.

Selain itu, Bowo juga mengingatkan masyarakat agar memahami keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ketika kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri telah terpenuhi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sekolah swasta yang telah bermitra dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui program sekolah swasta gratis.

“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa ketika daya tampung sekolah negeri sudah penuh, masih tersedia alternatif pendidikan yang berkualitas melalui sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah dan memberikan layanan pendidikan gratis bagi peserta didik,” jelasnya.

Bowo juga menilai sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi langkah penting agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia mengusulkan adanya sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat penerima bantuan sosial.

“Data DTKS berada di Dinas Sosial. Jika diperlukan, informasi SPMB dapat disampaikan secara langsung melalui pesan singkat atau WhatsApp kepada keluarga penerima manfaat agar mereka mengetahui hak dan kesempatan yang dimiliki anak-anak mereka,” ungkapnya.

Bowo menegaskan bahwa peserta didik dari keluarga kurang mampu memiliki hak untuk memperoleh prioritas melalui jalur afirmasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah harus memastikan informasi tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

“Jangan sampai anak-anak dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan hanya karena kurang informasi atau kesulitan mengakses sistem pendaftaran. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan layanan pendidikan dapat diakses secara adil oleh seluruh warga Kota Bekasi,” pungkasnya. (Meha)