Dr.Razman Arif Nasution Damaikan Italiani Ikmal dan Dr Oky Pratama Bening’s Clinic

JAKARTA EditorPublik.com – Pengacara kondang Dr.Razman Arif Nasution akhirnya berhasil mendamaikan Dr Oky Pratama (Owner Bening’s Clinic) dengan Italiani Ikmal dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Italiani Akmal akhirnya menyatakan permohonan maafnya kepada Oky. Acara permohonan maaf ini dikemas dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Bening’s Clinic Kemang, Jakarta, Kamis (16/7/2020)

Sebelumnya, Italiani Ikmal sempat membuat kata-kata provokasi yang menjelek-jelekan klinik kecantikan Benings Clinic di media sosial Instagram stories, saat dirinya melakukan perawatan di Bening’s Clinic.

Dr Oky Pratama  dan Stasya, didampingi pengacaranya Dr Razman Arif Nasution, akhirnya menerima permohonan maaf inil. Italiani Ikmal mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pembelajaran dan hikmah dari kasusnya dengan Benings Clinic.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Buka Segel Menara Telekomunikasi Milik PT Protelindo

“Saya meminta maaf kepada dr Oky dan Stasya atas kejadian ini. Saya memohon untuk dibukakan maaf yang sebesar-besarnya. Dari kejadian ini saya jadi berhati-hati menggunakan sosial media. Saya minta maaf dari hati tanpa tekanan dari siapapun,” ujar Italiani Ikmal.

Pada kesempatan yang sama, dr Oky Pratama menyambut itikad baik dari Italiani Ikmal. Sehingga, Oky pun enggan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Oky Pratama menganggap bahwa pernyataan yang dilontarkan Italiani itu bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga agar semua pihak bisa mengontrol diri di media sosial.

Dihadapan puluhan wartawan, Razman Arif Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua BPPH MPN Pemuda Pancasila ini mengatakan, bahwa sebelumnya, dirinya diminta kliennya untuk melaporkan Italiani Ikmal ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  KSAD Gelar Silaturahmi Dengan Pimpinan Redaksi Media Massa

Razman Arif Nasution juga mengakui,  kalau dirinya sudah melaporkan Italiani Ikmal ke kantor polisi atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial, dengan UU ITE.

“Namun setelah permohonan maaf ini, permasalahan kita anggap sudah selesai, kedua pihak pun meyakinkan bahwa permasalahan yang mereka berdua bukanlah sebuah settingan atau rekayasa. Sehingga perseteruan di antara mereka berdua pun murni adanya.” Sebut Razman.

Karena Oky sudah memaafkannya, jadi nantinya laporan akan saya cabut di kantor polisi,” pungkas Dr.Razman. (Artzon/Meha)

Bagikan :