Polsek Cigambul Himbau Warga Tetap Pakai Masker Saat Ramadhan

MAJALENGKA EditorPublik.com – Polsek Cigambul, Polres Majalengka, melakukan operasi yustisi guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dan Perbup Majalengka, Nomor 74 tahun 2020, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Majalengka, Jumat (16/4/2021)

Polsek Cingambul bersama Koramil Cingambul menyebutkan, mesti di bulan suci ramadhan, operasi yustisi tetap dilakukan  dengan membagikan masker gratis dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Dipimpin Kapolsek Cingambul KOMPOL U.Saefudin bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer dilaksanakan disekitar Halaman Kantor Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Pos Kesehatan Desa Sitinjo Parlilitan Tanpa Pelayanan Petugas

“Kegiatan operasi yustisi, akan terus melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul  dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan”. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul, Kompol U.Saefudin.

Selain itu petugas sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Tukasnya. (Siti.A)

Bagikan :