LSM FUTRA Minta Dirut RSUD Humbahas Buka Data Penerima Dana Insentif Covid 19

HUMBAHAS EditorPublik.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA), mengatakan semestinya Direktur RSUD Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan dr Netty Simanjuntak mengumumkan ke publik terkait data Nakes  penerima Insentif tenaga kesehatan Covid 19 yang menyebutkan sebanyak 1,6 miliar telah disalurkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua FUTRA Oktavianus Rumahorbo dalam keterangan persnya yang diterima wartawan.

” Kami berharap, apa yang disampaikan direktur rumah sakit di Humbahas ke media massa bisa juga mengumumkan ke publik. Apakah uang senilai Rp 1,6 miliar benar tersalurkan dengan tepat sasaran, dan siapa saja orangnya yang dimaksud,” kata Oktavianus, Jumat (8/10).

Oktavianus mengatakan, publik perlu mengetahui data dari Direktur RSUD Dolok Sanggul yang disampaikan kepada media massa diumumkan dengan menyebutkan insentif tenaga kesehatan sudah tersalurkan sebesar Rp 1,6 miliar terhitung tahun lalu sampai Juni 2021.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar publik dapat melihat, apakah dana yang disalurkan itu tepat sasaran atau tidak kepada tenaga kesehatannya .Selain itu, juga dapat mengetahui berapa besaran dana yang diterima oleh para tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Covid 19, Pemkot Bekasi Lakukan Pengetatan Aktivitas Masyarakat

Sehingga, lanjut Oktavianus, publik bisa melihat apakah si penerima jasa tenaga kesehatan itu layak atau tidak menerima.

” Sesuai disampaikan direktur rumah sakit yang menerima insentif mulai Januari-Agustus 2021 sebanyak 347 orang dengan indeks insentif, dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat/bidang Rp7,5 juta, dan nakes lainnya sesuai kebutuhan. Tapi, siapa-siapa saja orangnya tidak disebutkan dan tidak juga disebutkan dibagian mana tenaga kesehatannya,,” ujarnya.

Kemudian , tambah dia, selain itu, juga publik ingin mengetahui apakah dana yang disalurkan itu dari APBN atau APBD.

Sebab, kata dia, besaran insentif bagi tenaga kesehatan sudah ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021. Besaran Insentifnya adalah, dokter spesialis Rp 15 juta, peserta PPDS Rp 12,5 juta, dokter dan dokter gigi Rp 10 juta perawat dan bidan Rp 7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Lokasi Food Estate Hortikultura

Dan, dari besaran insentif itu juga yang diberikan bersumber dari APBN dan APBD. Dengan besarannya dari jumlah insentif maksimal yang diberikan.

Selain itu, juga dihitung berdasarkan rasio pasien yang dilayani oleh tenaga kesehatan.

” Semisal rumah sakit, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di ruang isolasi, HCU, ICU, ICCU, ruang IGD, IGD triase dan ruang lain yang digunakan untuk pelayanan pasien Covid-19. Besaran yang diberikan sesuai dengan golongan tenaga kesehatan,” terangnya.

Senada itu juga disampaikan, Sekretaris LSM Pijar Keadilan Firman Ramadhi Tobing.

Dikatakannya, bahwa lembaganya akan mencoba menelisik lebih jauh terkait data penerimaan jasa tenaga kesehatan dilingkungan Rumah Sakit Umum Dolok Sanggul.

” Kita akan melayangkan surat permintaan data-data pendukung atas klaim jumlah penerima jasa dana insentif Covid 19 kepada tenaga kesehatan tahun 2020 hingga Juni 2021 yang disampaikan dr Netty Simanjuntak kepada wartawan baru-baru ini,” kata Firman di Dolok Sanggul.

Baca Juga :  SK Reses Kedua DPRD Humbahas Tidak Sah

Menurut Firman , publik perlu mengetahui data dari Direktur Rumah Sakit Umum itu untuk diumumkan benar-benar ada atau tidak.

Dan, jika ada, juga publik perlu melihat siapa-siapa saja tenaga kesehatan yang menerima

” Ini perlu, karena sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi, itu bukan rahasia negara. Karena itu uang rakyat, dan rakyat harus tahu kemana uang itu tersalurkan,” ucapnya.

Untuk itu, ia berharap Direktur RSUD Dolok Sanggul tidak menutup diri untuk merespon surat yang akan dilayangkan pihaknya.

Karena, sesuai dengan ketentuan UU KIP, data tersebut adalah data publik dan sangat layak untuk dibuka kepada publik dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Keterbukaan berguna bagi publik selain untuk meluruskan keragu-raguan masyarakat atas besaran penerima jasa untuk tenaga kesehatan. Apalagi, ini juga bertujuan untuk meluruskan antara Direktur RSU Dolok Sanggul kepada beberapa wartawan yang menutup diri, dan kenapa kepada wartawan lainnya dapat dibuka,” ujar Firman. (lam)

Bagikan :