Pemkot Bekasi dan Kejaksaan Tandatangani Perjanjian Kerjasama

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi  melakukan – penandatanganan perjanjian kerja sama, yang merupakan lanjutan Kerjasama dari tahun-tahun sebelumnya yakni dari 2019 hingga terakhir 2022 dan telah berakhir pada tanggal 23 september 2023. Kamis,(19/10/23).

Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berlangsung di Aula lantai lima Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi dan Kepala Bagian Kerjasama Kustantinah.

Dalam Perjanjian kerja sama ini ada tiga point yang dilaksanakan yakni, Rekomendasi sistem Tata Kelola Pemerintahan yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintahan di lingkup perangkat daerah, bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup perangkat daerah dan Kejaksaan negeri Kota Bekasi.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-74, Polri Gelar Bakti Sosial

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sampaikan perjanjian kerja sama dapat mengoptimalkan peran serta kejaksaan negeri Kota Bekasi dan perangkat daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan bidang penanggulangan bencana daerah.

“Pemerintah Kota Bekasi akan terus bersama-sama meningkatakan kapsitas peran kerja sama ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang terus maju. Kekompakan para Kepala perangkat daerah ini tentu selalu berkomunikasi dan dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.” Pungkasnya.

Gani Muhamad tekankan kepada para perangkat daerah untuk terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan, kebijakan-kebijakan dan tentunya harus bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk bisa berjalan bersama.

Baca Juga :  Sah, APBD Kota Bekasi 2024 Sebesar Rp6,3 Triliun

Ia menuturkan juga perjanjian kerja sama ini harus kita bangun bersama dan terus memanjang untuk kedepannya, terus bersama dalam pendampingan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Adv)

Bagikan :