Formabes Desak Transparansi Seleksi Dirut RSUD Chasbulah Abdulmajid
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) mendesak Pemerintah Kota Bekasi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi terbuka atau open bidding jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbulah Abdulmajid. Mereka menilai proses tersebut berpotensi tidak objektif dan hanya bersifat formalitas.
“Proses seleksi jabatan eselon di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi perlu diawasi ketat oleh aparat penegak hukum. Ada indikasi praktik jual beli jabatan yang dapat merusak sistem meritokrasi dan profesionalisme birokrasi,” ujar Ketua Formabes, Hidayat, Selasa (22/10/2025).
Menurutnya, promosi dan mutasi pejabat harus dilakukan secara objektif, terbuka, serta bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
“Kami menduga kuat posisi Direktur RSUD sudah diplot sejak awal, di mana pejabat pelaksana tugas (Plt) akan ditetapkan menjadi definitif,” kata Hidayat.
Ia mengungkapkan, hasil seleksi administrasi untuk jabatan Direktur RSUD Chasbulah Abdulmajid telah menghasilkan empat nama calon, yaitu dr. Anggar Jito, MARS; Dr. Ellya Niken Prastiwi, M.KM., MARS ; dr. Laila Nauvalya; dan dr. Sudirman. Namun pihaknya khawatir proses penilaian berikutnya tidak berlangsung objektif.
“Sering kali muncul kabar adanya transaksi jabatan dalam proses mutasi dan promosi pejabat. Kalau itu benar terjadi, maka open bidding hanya menjadi formalitas dan justru menghamburkan anggaran daerah,” ucapnya.
Selain menyoroti proses seleksi, Formabes juga menilai kinerja Plt Direktur RSUD saat ini belum optimal dalam pelayanan publik. Ia menyinggung sempat terjadinya kekosongan obat vital beberapa waktu lalu yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pelayanan rumah sakit sempat terganggu karena obat penting tidak tersedia. Ini menunjukkan lemahnya manajemen dan seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan justru dijadikan alasan untuk promosi jabatan,” tegasnya.
Sebelumnya, isu jual beli jabatan di Kota Bekasi juga sempat disinggung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?” ujar Tri ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
Tri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita sudah melakukan open bidding sejak seleksi direksi BUMD, dan semua tahapannya berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, seleksi terbuka untuk jabatan eselon II turut melibatkan asesmen dari Mabes Polri.
“Kita sajikan dengan data dan administrasi yang transparan. Hari ini pun sedang berproses asesmen Polri untuk eselon II. Jadi saya kira jauh dari isu jual beli jabatan itu,” ujarnya.
Tri juga berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan menjamin tindakan tegas bagi aparat yang terlibat. “Kalau ada pungli, saya ganti dua kali lipat dan proses oknum sesuai hukum,” tegasnya. (Msk)

