Tri Adhianto Tertibkan Kabel Semrawut, Proyek Ducting Digadang Ubah Wajah Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendorong percepatan penataan kabel semrawut melalui pembangunan jaringan utilitas bawah tanah (ducting), sebuah langkah yang diklaim sebagai solusi atas persoalan klasik tata kota yang selama ini dibiarkan berlarut.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat kerja sama investasi antara PT Mitra Patriot (Perseroda) dan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara (ICN), yang diteken pada 20 April 2026 di Hotel Santika Bekasi Hypermall. Proyek ini mencakup pembangunan ducting di sekitar 168 ruas jalan dengan total panjang mencapai 290 kilometer, ditargetkan rampung dalam empat tahun dengan masa konsesi hingga 20 tahun.
Meski terdengar ambisius, proyek ini sekaligus menjadi ujian keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan kabel udara yang selama ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Tri menegaskan, penataan kabel ke bawah tanah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak bagi kota yang terus berkembang. Ia menyoroti kondisi eksisting yang semrawut sebagai cerminan lemahnya pengendalian infrastruktur utilitas di masa lalu.
“Kita ingin wajah kota berubah. Tidak lagi dipenuhi kabel menggantung yang semrawut dan berisiko,” ujarnya, Selasa (21/4/2026)
Namun, di balik janji penataan, publik patut mengawal implementasi proyek ini, mulai dari transparansi investasi, skema kerja sama, hingga dampaknya terhadap ruang publik selama proses konstruksi berlangsung.
Pemerintah juga mengklaim proyek ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan telekomunikasi, dengan jaringan yang lebih stabil dan cepat. Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada integrasi lintas operator serta pengawasan yang konsisten.
Jika dijalankan serius, proyek ducting ini bisa menjadi titik balik penataan infrastruktur kota. Jika tidak, ia berisiko menjadi proyek jangka panjang yang kembali menyisakan persoalan baru. (Msk)

